-->

Segel SDN 41 Pontianak Utara Dibuka Dengan Catatan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Foto: Kuasa Hukum Ahli Waris Lahan Jabat Tangan dengan Kapolsek Pontianak Utara usai pembukaan Segel Sekolah, Senin (19/09/2022) sore. Foto:tn/screenshot 
PONTIANAK, Suaraborneo.id - Segel yang dipasang olah ahli waris pemilik lahan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 41 Pontianak Utara, akhirnya dibuka oleh pihak ahli waris bersama Kapolsek Pontianak Utara, Senin (19/09/2022) sore.

Segel dan spanduk yang dipasang Senin pagi tersebut dibuka setelah dilakukan upaya pendekatan dari Polsek Pontianak Utara bersama ahli waris dan tokoh masyarakat setempat.

Selain itu, pembukaan segel sekolah itu juga setelah Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan siap menerima audiensi dan berdialog bersama ahli waris lahan yang diagendakan pada Selasa (20/09/2022). 

Hal itu didapat berdasarkan hasil koordinasi pihak kepolisian daerah setempat dengan pemerintah Kota Pontianak.

“Kami dari Polsek melakukan upaya pendekatan terhadap ahli waris dan penuntutannya ingin ketemu dengan pak Wali Kota Pontianak. Sehingga di sore hari ini ahli waris sanggup membuka segel dan spanduk yang sudah ada tapi dengan cacatan mau ketemu langsung, mau momunikasi dengan pak wali kota,” kata Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, di lokasi usai membuka segel sekolah.

Pembukaan segel dan spanduk tersebut juga disaksikan oleh kuasa hukum ahli waris tokoh masyarakat yang ada di Pontianak Utara.

Dengan dibukanya segel pagar sekolah dan spanduk yang terpasang itu, aktivitas belajar mengajak di sekolah tersebut dapat kembali normal seperti sedia kala. Saat pembukaan segel pagar sekolah juga berlangsung aman dan lancer. (TN)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini