-->

DPRD Landak Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Landak T.A 2022

Editor: Antonius
Sebarkan:

Anggota DPRD Landak saat menyampaikan pandangan umum
LANDAK, suaraborneo.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Landak menggelar rapat Paripurna ke-9 masa sidang 1 tahun 2022 dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD kabupaten Landak tahun anggaran 2022.

Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD Landak, dipimpin oleh ketua DPRD Landak Heri Saman, dihadiri Sekretaris Daerah Landak Vinsensius, anggota DPRD kabupaten Landak, Sekwan, dan OPD Landak. Selasa, (13/09/2022)

Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan pandangannya terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD kabupaten Landak T.A 2022.

“Fraksi-fraksi DPRD Landak sudah menyatakan pandangan umumnya terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022, dan ada beberapa saran dan masukan dari ke-7 fraksi, tentunya nanti dalam persidangan berikutnya akan didengar melalui jawaban Pj. Bupati Landak," ujar Heri Saman. (Anton/MC) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini