-->

Bawaslu Paparkan Tugas Dan Fungsi Pengawasan

Editor: Antonius
Sebarkan:

Foto bersama setelah pendidikan politik
LANDAK, suaraborneo.id - puluhan pelajar SMA Negeri 1 Air Besar kabupaten Landak  tergolong pemilih pemula mengikuti pendidikan politik yang dilaksanakan oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Landak, Senin (5/9/2022). 

Sebagai Narasumber dari KPU dan Bawaslu Landak, acara dibuka oleh staf ahli Bupati Landak Ocin dan ditutup oleh kepala Badan Kesbangpol Landak Samsul Bahari. 

Komisioner Bawaslu Landak Tata, memaparkan tentang tugas dan fungsi Bawaslu dan mengajak pemilih pemula memahami pendidikan politik. 

Sebelumnya dia memperkenalkan ketua dan komisioner Bawaslu kabupaten Landak, agar dapat dikenal oleh para peserta pemilih pemula. 

Tata memberikan pemahaman pendidikan politik agar semua pemilih bisa cerdas untuk memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. 

" Ada tiga fungsi Bawaslu, yang pertama pencegahan, kedua penindakan dan penyelesaian sengketa proses Pemilu/pemilihan, " papar Tata. 

Tata mengajak menjalankan fungsi dan tugas Bawaslu melakukan kerja sama dengan stakeholder dan organisasi ke masyarakat. 

Selain itu melibatkan pelajar SMA dan Mahasiswa/i, dalam pengawasan dan memberikan pendidikan politik. Dan melibatkan peran tokoh agama, masyarakat adat dalam pengawasan. 

Dalam Pemilu sangat diharapkan semua masyarakat untuk partisipasi dalam pengawasan Pemilu. 

Ada beberapa pokok yang dijelaskan oleh, Tata, yaitu yang pertama Tugas Bawaslu, kedua Wewenang Bawaslu dan ketiga Kewajiban Bawaslu. 

" Pemilu dan Pemilihan perlu pengawasan oleh semua pihak agar pelaksanaan Pemilu benar-benar terlaksana dengan sesuai aturan, " jelas Tata. (Anton). 




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini