-->

PPKD Harus Netral Dan Ikuti Aturan

Editor: Antonius
Sebarkan:

Camat Ngabang Y Nomensen saat menyampaikan sambutan
LANDAK, suaraborneo.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa ( PPKD) melakukan pertemuan pemantapan kinerja terkait hasil Pendaftaran Calon Kepala Desa di aula kantor Camat Ngabang, Senin (4/7/2022). 

Pendaftaran calon kepala Desa sudah mulai dibuka sejak tanggal 14 Juni-1 Juli kemarin. 

Pertemuan dihadiri oleh Camat Ngabang, Danramil, Kapolsek/yang mewakili, anggota PPKD Kecamatan, Ketua/Sekretaris PPKD Desa dari Rasan, Engkadu, Pak Mayam dan Sebirang.

Camat Ngabang Y. Nomensen, menekankan agar PPKD Desa melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

 "Jaga selalu profesionalisme dan netralitas PPKD dan KPPS dalam pelaksanaan Pilkades. Kuncinya Kita mengikuti aturan dan pentahapan yang telah ditentukan, jangan sampai kita berpihak, pro kepada salah satu calon atau kerja kita diatur oleh para Calon, " pesan Camat

Selain itu Camat juga menyampaikan agar komunikasi antara KPPS, PPKD Desa dan PPKD Kecamatan senantiasa sinergis, laporkan permasalahan, atau apa pun keraguan, di group WA yang telah dibuat. 

"Jangan mengambil keputusan yang beresiko dan diluar aturan, " tegas Nomensen. 

Sampai hari terakhir pendaftaran, peserta yang mendaftar untuk Desa Rasan 3 Calon, Desa Engkadu 3 Calon, Desa Pak Mayam 5 Calon dan Desa Sebirang 4 Calon.

" Untuk penetapan sekaligus pengambilan nomor urut akan dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2022," tutup  Nomensen. (Anton/YN) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini