Komisioner KPU RI Periode 2017 - 2022, Viryan Aziz tutup usia, Sabtu (21/05/2022). (Foto: Fb.Viryan Aziz) |
Kabar duka tersebut disampaikan oleh Mantan Ketua KPU RI Arief Budiman. Menurut Arief, Viryan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RS Abdi Waluyo Jakarta karena mengalami stroke.
“Telah berpulang ke Rahmatullah, Bapak Viryan Aziz Anggota KPU periode 2017 - 2022,” kata Arif Budiman, Sabtu (21/05/2022).
Sebelum Menjabat Komisioner KPU RI, Viryan putra kelahiran 4 September 1975 ini juga pernah menjabat anggota KPU Kota Pontianak dan KPU Kalbar. Ia juga sempat mengikuti seleksi KPU RI periode 2022 - 2027.
Selain itu, ia juga dikenal sebagai Founder dan Pembina Yayasan Dompet Ummat. Rencananya Almarhum dimakamkan di Kota Pontianak usai Ba’da Ashar. Sebelum diberangkatan ke Pontianak, Jenzah almarhum dilakukan pelepasan di kantor KPU RI Jakarta.
Usai pelepasan sebagai tanda penghormatan atas pengabdiannya, Jenazah Almarhum direncanakan diberangkatkan pada pukul 13.00 Wib menggunakan pesawat menuju Bandara Supadio Pontianak. (TN)