-->

Liri: Ada Perusahaan Perkebunan di Sekadau yang Jarang Gunakan CSR, akan Kita Panggil

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Liri Muri,.S.E.
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau, Komisi II, Liri Muri mengatakan, Perusahaan perkebunan wajib melakukan program Corporate Social Responsibility (CSR). Akan tetapi kata dia, ada  perusahaan khususnya di Kabupaten Sekadau yang tidak mematuhi hal tersebut. 

Kepada Suaraborneo.id, Liri Muri mengatakan, perusahaan perkebunan wajib melakukan program CSR, kewajiban tersebut mutlak harus dilaksanakan supaya bisa bersinergi dalam hal membangun Kabupaten Sekadau. 

"Kepada para Pimpinan Perusahaan, banyak tanggung jawab yang belum terealisasi dan diselesaikan padahal itu kewajiban supaya kita sama-sama merasa nyaman, masyarakat nyaman dan situasi juga kondusif," kata Liri Muri, Senin (23/5/2022). 

"Saya mengingatkan kepada perusahaan yang punya kewajiban CSR untuk merealisasikan tanggung jawabnya, bagi yang belum silahkan di realisasikan dan kepada yang sudah mentaati dan mamatuhi kami ucapkan terimakasih," tambah Legislator dari Hanura ini. 

Ia menambahkan, Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau akan memanggil pimpinan perusahaan untuk dimintai keterangan terkait tanggung jawab terkait CSR tersebut. 

"Kami akan susun jadwal dan kami akan minta juga laporan masyarakat terkait perusahaan yang belum merealisasikan CSR-nya meskipun secara kasat mata kita tahu perusahaan mana saja yang belum atau jarang melaksanakan program CSR," katanya 

"Selain Komisi II, di Kabupaten Sekadau juga ada Dinas terkait yang berkewajiban untuk menegur perusahaan yang bandel dan tidak memenuhi kewajiban tersebut, karena masalah CSR ini penting direalisasikan oleh pihak investor yang beroperasi di Kabupaten Sekadau," pungkasnya. (Novi).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini