-->

Sempat Kelilingi Rumah Wabup, Niat Pelaku Curat ini Gagal Karena Seekor Anjing

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Press Release pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Sekadau, bertempat di Aula Bhayangkara Patriatama, Polres Sekadau. Rabu (20/4/2022).
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Polres Sekadau menggelar kegiatan Press Release pengungkapan  kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Sekadau, bertempat di Aula Bhayangkara Patriatama, Polres Sekadau. Rabu (20/4/2022).

Kapolres Sekadau, melalui Wakapolres Sekadau, Kompol M. Aminudin mengatakan, Press Release tersebut akan memaparkan hasil pengungkapan kasus pencurian yang beberapa waktu lalu sangat meresahkan masyarakat diwilayah hukum Polres Sekadau.

"Semoga kemitraan Polres Sekadau dan Awak Media dapat terjalin dengan baik dalam menjaga Kamtibmas dan menetralisir isu negatif yang berkembang dimasyarakat," ujarnya singkat.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Anuar Syarifuddin memaparkan perkara kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Senin 21 Maret 2022 sekitar jam 02:00 WIB dirumah korban yang beralamat di Jalan Merdeka Timur Km 9, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir. Pelaku berinisial F alias U yang bersangkutan merupakan residivis yang baru keluar dari Rutan Sanggau serta pernah juga mendekam di Rutan Jawa Barat.

"Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela rumah korban, kemudian masuk kedalam mengambil barang-barang seperti Handphone, uang tunai, dompet, STNK dan lain sebagainya yang ditemukan oleh pelaku dan pada saat pelaku melakukan aksinya tersebut pelapor sedang tidak berada dirumah tapi ada istri pelapor dirumah. Istri pelapor (korban) pada saat itu terbangun karena mendengar suara ribut-ribut kemudian pintu dibuka dan antara pelaku dan korban saling bertatapan. Karena takut, korban menutup pintu dan pelaku melarikan diri tapi saat itu korban mengenali ciri-ciri pelaku tersebut," jelasnya

AKP Anuar Syarifuddin juga mengatakan,
setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Jatanras dan penyelidik dari Polres Sekadau melakukan pendalaman kepada pelaku residivis diwilayah Sekadau maupun Sanggau akhirnya mengarah kepada beberapa orang pelaku. Tim melakukan pendalaman kemudian memasang jaringan dan akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku ada memegang handphone curian dari rumah korban yang bernama Veronika.

"Berdasarkan keterangan ini kita dalami ternyata benar bahwa handphone tersebut milik Veronika dan pada hari itu juga kita melakukan pencarian terhadap pelaku dan didapat informasi bahwa pelaku sedang mengendarai sepeda motor ke arah Sanggau. Akhirnya pelaku ditangkap dan dari hasil pengembangan, pelaku mengakui perbuatannya," jelas Kasat Reskrim

"Pada malam itu juga pelaku melakukan aksinya yang tidak jauh dari rumah Veronika dan pelaku berhasil mengambil 3 buah STNK, dompet dan uang tunai Rp2.200.000 serta Handphone Samsung Vivo Gt warna merah dan didapat informasi bahwa pelaku selain melakukan 2 aksi tersebut pelaku juga merencanakan akan melakukan pencurian dirumah Wakil Bupati Sekadau (Bapak Subandrio), tapi keburu ketangkap  dan juga pelaku merencanakan akan melakukan aksinya di daerah Sanggau," timpalnya

"Pelaku sempat mengelilingi rumah Wakil Bupati, tapi karena ada penjaga dan ada anjing, niat tersebut diurungkan pelaku," tambahnya lagi.

Selain perkara diatas, AKP Anuar Syarifuddin juga menjelaskan kasus kedua yakni, pencurian yang dilakukan oleh pelaku dengan inisial BS alias S pada tanggal 26 Maret 2022.

Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa pelaku masuk kerumah korban dengan cara mencongkel jendela ruang tamu kemudian mengambil handphone merk Redmi, Vivo dan uang tunai Rp100. 000. Saat itu kejadiannya jam 08:00 WIB dan ketika istri korban bangun tidur mendapatkan barang-barang hilang kemudian menelepon suaminya yang bernama Sukir bahwa 2 handphone dan uang tunai sudah hilang. Kemudian suami korban pulang kerumah mengecek dan ternyata benar bahwa barang tersebut telah hilang. Kemudian Sukir mendatangi rumah mertuanya yang tidak jauh dari TKP menanyakan apakah ada orang lewat, dan mertuanya mengatakan bahwa tadi ada orang lewat yang mencurigakan membawa sebuah tas.

"Sukir pun menghubungi pamannya yang bernama Efensius untuk mencari pelaku. Akhirnya pamannya yang bernama Efensius  mencari pelaku dan menemukan pelaku kemudian diperiksa tasnya dan didapat ada barang-barang tersebut. Korban bersama barang bukti dibawa ke Polres Sekadau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Novi).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini