Sintang Kalbar, Suaraborneo.id - Ekonomi kerakyatan bukan hal yang lazim lagi di telinga masyarakat,
ini adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.
Namun dalam pelaksanaannya sistem ini sudah diberlakukan di Indonesia
sejak terjadinya Reformasi pada tahun 1998.
Anggota DPRD Kabupaten
Sintang, Kusnadi.
Penerapan ekonomi kerakyatan memiliki tujuan khusus, yakni demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dengan melalui peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan kegiatan perekonomian.
Pondasi ekonomi kerakyatan yang kuat akan mengubah taraf hidup masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi beberapa waktu lalu.
“Sebagian besar masyarakat kita di Kabupaten Sintang hidup di sektor pertanian dan perdagangan. Untuk itu, pondasi ekonomi kerakyatan harus diperkuat melalui kedua sektor tersebut,” ujarnya
Dikatakan Kusnadi, Kabupaten Sintang memiliki basis perekonomian pertanian dan usaha kecil yang cukup baik. Tak hanya itu, Kabupaten Sintang juga pernah menjadi lumbung padi sehingga jika dilihat potensi yang dimiliki hampir sama dengan negara Thailand dan Vietnam.
“Dengan pernahnya Sintang menjadi lumbung padi, maka bukan hal baru
untuk kembali menjadikan Kabupaten Sintang sebagai basis pertanian di
Kalimantan Barat,” kata dia
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengakui, untuk menata ekonomi kerakyatan tentu bukan hal yang mudah karena butuh perjuangan yang keras, komitmen yang kuat serta dukungan dari pemerintah juga seluruh komponen masyarakat.
“Seluruh komponen harus bekerja keras terlebih lagi untuk pendamping pertanian yang sudah kita miliki saat ini, berdayakan dengan optimal dan intensif karena peran mereka sangat penting,” katanya.
Kusnadi juga mengatakan ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan untuk mengatasi ancaman di bidang ekonomi.
“Pertama, pemerintah mendorong penguatan UMKM, kedua pemerintah mendorong konsumsi produk lokal yang tinggi, ketiga Pemerintah mendorong UMKM berkembang menjadi industri besar, keempat pemerintah memberikan insentif bagi perkembangan UMKM, dan yang terakhir pemerintah mendorong pemotongan bea masuk untuk bahan baku industri dalam negeri.
"Dengan cara ini, industri nasional akan bisa bertumbuh kuat. Semakin kuat industri nasional, maka ancaman di bidang ekonomi akan minimal. Dengan cara ini juga, ketahanan ekonomi dapat tercapai dengan baik," pungkasnya. (tm).