Bupati Landak Karolin |
LANDAK, suaraborneo.id - Dalam rangka mendukung program pemerintah serta menekan bertambahnya kasus stunting di Kabupaten Landak, Bupati Karolin kembali melaksanakan sosialisasi penurunan angka stunting melalui 10 program pokok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Desa Rabak yang dihadiri oleh Forkopimcam Sengah Temila, Kepala DPMPD Kabupaten Landak, Kepala DSP3AKB Kabupaten Landak, Dinas Pendidikan, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Landak, Tim Penggerak PKK Kecamatan Sengah Temila serta ibu hamil dan ibu menyusui, Senin (18/04/22).
Dalam arahannya Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa kasus stunting diwilayah Desa Rabak saat ini memperihatinkan lantaran berada di zona merah dan tertinggi di Kecamaatan Sengah Temila yakni 39,8 persen.
"Desa Rabak ini masuk dalam kategori zona merah untuk kasus stunting. Oleh sebab itu, Saya turun langsung untuk memberikan sosialisasi, mendengar masukan masyarakat serta memberikan arahan terkait hal ini, karena jika kita biarkan maka ini akan berbahaya untuk anak-anak kita yang nantinya tidak mampu bersaing lantaran mengalami kasus stunting sejak dini," ujar Karolin.
Bupati Karolin mengatakan bahwa kasus stunting juga sudah menjadi perhatian bersama baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat yakni Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (Ran Pasti) Tahun 2021-2024 Provinsi Kalimantan Barat dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI.
"Kita ingin anak-anak di Kabupaten Landak menjadi generasi yang sehat, pintar serta mampu bersaing dengan orang lain. Tapi semua itu dapat kita miliki jika anak-anak kita diberikan nutrisi yang benar sejak dalam kandungan, berikan asi hingga usia 6 bulan, diajarkan memiliki gaya hidup sehat sejak kecil. Nah, terkait ASI ini maka ASI Ekslusif diberikan selama 6 bulan pertama sejak bayi dilahirkan, tanpa diberi tambahan makanan atau minuman apapun. Saat memasuki usia 6 bulan, bayi baru diperkenalkan pada Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) sedangkan pemberian ASI tetap diteruskan hingga bayi berusia 2 tahun," jelas Karolin.
Karolin juga meminta kepada semua lapisan masyarakat untuk ikut terlibat dalam menangani kasus stunting serta selalu ingat akan perannya dalam memperbaiki generasi yang baik.
"Ingat dalam menangani kasus ini tidak bisa sendirian, tetapi lintas sektor baik Dinas terkait, PKK Kecamatan, PKK Desa, hingga Kader untuk selalu aktif. Kemudian untuk Bapak-bapaknya juga harus ambil bagian, jangan sampai terbalik contoh istrinya yang sibuk bekerja ke kebun, sawah dan lainnya sedangkan bapaknya hanya mengasuh anak dirumah. Tapi sebaliknya berikan perhatian khusus untuk ibu-ibunya supaya mengasuh anak dirumah dengan baik dan benar. Oleh sebab itu, tolong kita tangani bersama-sama," ucap Karolin. (Anton/MC)