-->

Jajaran Polres Landak Musnahkan Barang Bukti

Editor: Antonius
Sebarkan:
Waka Polres Landak Kompol Sri Harjanto saat memotong atau memusnahkan senjata api

LANDAK, suaraborneo.id - Jajaran Polres Landak memusnahkan barang bukti (BB) hasil pengungkapan sejumlah kasus yang terjadi sepanjang digelarnya kegiatan Operasi Pekat Kapuas 2022.

Pemusnahan barang bukti (BB) tersebut dilakukan dihalaman Polres Landak, Senin (25/4/2022). 

Waka Polres Landak Kompol Sri Harjanto memaparkan dari jumlah target kasus sebanyak 16 kasus pihaknya berhasil mengungkap hingga 100% persen dari target yang ditetapkan.

" Jadi sejumlah barang bukti yang terungkap ini seperti minuman yang mengandung alkohol atau miras, dan beberapa pucuk senjata api, kita musnahkan," papar Waka Polres Landak. 

Sri Harjanto, menjelaskan pengungkapan kasus yang berhasil diungkap  sepanjang digelarnya Operasi Pekat Kapuas 2022 yang lalu, diantaranya kasus perjudian sebanyak empat kasus, penyalahgunaan narkotika sebanyak lima kasus, miras 38 kasus, prostitusi 20 kasus, premanisme 20 kasus, kembang api atau petasan tujuh kasus dan senpi atau tajam sembilan kasus.

“Jadi ini merupakan sebuah capaian yang luar biasa dimana target yang ditentukan ini bisa lima kali lipat,” jelas Sri Harjanto. (Anton). 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini