Bupati Landak Karolin pada acara pelantikan anggota BPD di kecamatan Menjalin |
LANDAK, suaraborneo.id – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Desa Re’es yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Landak, Forkopimcam Menjalin dan Kepala Desa Se-Kecamatan Menjalin yang bertempat di gedung serbaguna Pastoran Menjalin, Gereja Santo Petrus dan Santo Paulus Menjalin, Selasa (29/03/22).
Dalam sambutannya Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa BPD yang sudah dilantik harus segera belajar sesuai dengan tugas dan fungsinya serta berkoordinasi secara baik dengan pemerintah desa.
“Jangan sampai habis dilantik menghilang, tidak pernah datang rapat, diundang tidak pernah hadir, tahunya ngomong di medsos atau menyebarkan berita yang menyebabkan situasi tidak kondusif di Desa. Saya berharap BPD belajar serta mengetahui tugas dan fungsinya, kemudian bersama-sama dengan Kepala Desa segera untuk bekerja dalam membangun Desa Re’es, dan menghindari konflik yang tidak perlu,” ucap Karolin.
Bupati Karolin mengatakan bahwa dalam pemilihan BPD juga ada keterwakilan untuk perempuan yang dipilih khusus dari perempuan dengan tujuan untuk bisa mengangkat isu-isu perempuan di desa.
“Ini diharapkan agar bisa menyampaikan apa saja yang menjadi persioalan perempuan di desa, biasanya dalam skala prioritas perempuan itu masih tertinggal. Keterwakilan perempuan ini tugasnya mengingatkan dan mensuarakan apa yang menjadi kebutuhan perempuan seperti pengetahuan para ibu tentang gizi anak, pola hidup bersih dan sehat serta hal-hal yang berkaitan dengan perempuan,” terang Karolin. (Anton/MC)