-->

Liri Muri: Kejari Sekadau Mentahkan Hasil Audit Inspektorat Terhadap Kasus Dugaan Tipikor LS

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura, Liri Muri, SE 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Pihak Kejaksaan Negeri Sekadau mengatakan, data temuan hasil investigasi dari Inspektorat terhadap dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBDes Desa Menua Prama, Kecamatan Belitang, yang dituduhkan kepada mantan Kepala Desa, LS (57) dengan jumlah temuan sebesar Rp31.511.000, 00, merupakan audit investigasi yang rutin di keluarkan oleh inspektorat setiap tahunnya, bukan perhitungan kerugian Negara secara menyeluruh.

Hal tersebut dipertanyakan oleh salah satu Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Liri Muri, SE.

"Dia lupa, itu memang rutinitas tapi incloude tahun 2017-2019. Jadi apa gunanya Inspektorat dibayar oleh Negara dalam hal audit jika audit Inspektorat dimentahkan," kata Liri Muri kepada Suaraborneo.id, Kamis (10/2/2022).

"Ketika ada temuan di tahun 2017 kenapa di tahun 2018 bisa dicairkan kembali, ketika 2018 bermasalah kenapa tahun 2019 dicairkan kembali," tanyanya

Lalu, sambungnya, kasus ini seolah-olah dipaksakan untuk sampel menakut-nakuti Kepala Desa dalam bekerja. 

"Kepala Desa jangan ditakuti kalau Sekadau ini mau maju. Dalam hal penegakan hukum ini harus berdasarkan realita dan fakta," ujarnya 

"Kita tidak terlalu membela yang bersalah tetapi sesuai faktalah. Kalau 31 juta kerugian negara, ya 31 juta, jangan ditambah-tambah lagi, makanya ada aturan yang melapis hal itu, pengembalian kepada negara. Kemudian pernyataan dari mantan Kepala Desa tersebut sudah ada kesiapan mengembalikan uang negara tersebut, kenapa harus dipaksa ditangkap. Ini artinya orang sudah jatuh ditimpa tangga," kesalnya

"Saya sangat berharap dalam hal penegakan hukum, harus transparan, adil, tidak pandang bulu kemudian yang akurat datanya. Jangan sampai bagi orang-orang lemah hukum ini tajam, bagi orang kuat hukum ini tumpul," katanya lagi. 

"Ini artinya ada suatu pembiaran. Inikan tidak benar juga. Kalau ada temuan, koordinasi dengan Inspektorat, itu baru pencegahan," ujarnya 

"Saya sebagai masyarakat dan selaku politisi Hanura sangat kecewa dengan hal penegakan hukum seperti ini. Terkesan tidak transparan, tidak akuntabilitas, tidak berkualitas. Jangan ketika ditanya fakta dan data berbicara nanti di pengadilan tapi orang ditangkap dulu.

Jangan ada gaya-gaya ekstrimlah penegak hukum di Sekadau ini, karna kita ingin Sekadau ini maju bermartabat. Ini artinya Sekadau tidak bermartabat apabila pengak hukum seperti ini. Karna seolah-olah tidak ada niat baik dalam hal pencegahan korupsi. Tapi bagi yang dekat dekat dengan mereka ada pembiaran menurut saya. Saya kecam yang seperti itu," pungkasnya. (tim).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini