-->

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang ll Tahun 2021-2022

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:


LANDAK, suaraborneo.id -
Rapat Paripurna ke-9 masa sidang ll tahun 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dalam rangka penutupan masa sidang ll tahun 2021-2022 DPRD Kabupaten Landak. 

Rapat bertempat di Ruang Rapat Utama dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua Oktapius, dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Landak, Sekwan dan Sekretariat DPRD Landak. Senin (7/02/2022).


Dalam penyampaiannya Heri Saman mengatakan bahwa rapat ini merupakan paripurna ke-9 masa sidang ll tahun 2022 DPRD Kabupaten Landak dengan acara penutupan masa sidang ke ll, adapun agenda rapat paripurna yang telah dilaksanakan pada masa sidang ke-ll sebagai berikut.

"Pada bulan Desember 2021 kemarin ada beberapa rapat paripurna diantarnya adalah;

 1). Rapat paripurna pembukaan masa sidang ll tahun 2021 dan penyampaian laporan hasil reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Landak.

 2). Rapat paripurna penyampaian raperda inisiatif eksekutif tentang retribusi persetujuan bangunan gedung oleh Bupati Landak. 

3). Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap raperda inisiatif eksekutif tentang retribusi persetujuan bangunan gedung. 

4). Rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Landak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap raperda inisiatif eksekutif tentang retribusi persetujuan bangunan gedung. 

5). Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap raperda inisiatif eksekutif tentang retribusi persetujuan bangunan gedung. 

6). Rapat paripurna pengambilan janji dan pelantikan Anggota DPRD Landak masa jabatan 2019-2024, pengganti antar waktu atas nama Sarito.

7). Rapat paripurna peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak sisa masa jabatan 2019-2024. 

Dan bulan Januari 2022 yaitu Rapat paripurna pengumuman perpindahan alat kelengkapan DPRD dan penetapan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Landak," ujar Heri Saman. 

Ia juga menambahkan bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Landak akan mengadakan masa reses pada tanggal 8 februari 2022 sampai dengan tanggal 13 februari 2022. Pelaksanaan reses sebagaimana dimaksud dilaksanakan pada 5 titik masing-masing daerah pemilihan (Dapil), dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan covid-19.(MC)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini