-->

8 Desa di Kecamatan Sekadau Hilir akan Melaksanakan Pilkades Serentak

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Camat Sekadau Hilir, Syafi'i Yanto
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Delapan Desa di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tanggal 27 Juli tahun 2022. Hal ini dikatakan Camat Sekadau Hilir, Syafi'i Yanto saat diwawancarai Suaraborneo.id. Rabu (16/2/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Camat Sekadau Hilir, Syafi'i Yanto mengatakan, di Kecamatan Sekadau Hilir ada 8 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada tanggal 27 Juli 2022 dan di bulan Maret sudah dilakukan sosialisasi kepada Masyarakat bahwa di Kecamatan Sekadau Hilir akan dilaksanakan tahapan Pilkades serta pada bulan April dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan memberi laporan kepada Kepala Desa untuk menyiapkan berkas-berkas untuk melaksanakan kegiatan Pilkades.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa delapan Desa yang ada di Kecamatan Sekadau Hilir yang akan melaksanakan Pilkades serentak dengan jumlah pemilih sebanyak 26.000 lebih," ujarnya

"Kita berharap kepada calon-calon yang akan bertarung agar dalam pelaksanaan nanti bisa aman, lancar dan terkendali jangan sampai terjadi hal yang tidak di inginkan supaya kita dapat menjaga ketertiban didalam Pilkades," tambahnya

Syafi'i Yanto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Sekadau Hilir supaya dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 agar benar-benar menggunakan hak pilih dengan baik dalam menentukan pemimpin 6 tahun kedepan.

"Semoga masyarakat betul-betul menyaring, melihat dan memilih pemimpin yang bertanggung jawab untuk memajukan daerah, jangan sampai salah pilih serta semoga Pilkades serentak tahun 2022 dapat berjalan dengan sportif aman terkendali," pungkasnya. (Novi).

Editor : Asmuni

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini