-->

Tok! APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2022 Ditandatangani

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau melaksanakan Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan ke-1 dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau dan pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022, bertempat di Ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Senin (29/11/2021) 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy didampingi Wakil ketua 1 dan Wakil ketua 2.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Sekadau, Aron, S.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, 20 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Sekwan dan Undangan lainnya. 

Masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Sekadau yang terdiri dari 8 (delapan) fraksi yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Persatuan, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN,  Fraksi Golkar menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022. Dari 8 fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhir pada dasarnya dapat menerima Raperda tentang  APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sekadau, Aron menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota Dewan serta tim anggaran Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan tugas pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2022.

"Pendapat, kritik dan saran yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah selama proses pembahasan akan menjadi bahan masukan dalam upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah dan pelaksanan Pembangunan dimasa-masa mendatang," pungkasnya. 

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara terhadap Raperda APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022. (Novi).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini