Sekretaris Desa Sungai Ringin, Akmal Setiadi Musran |
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sungai Ringin yang diwakili Sekretaris Desa, Akmal Setiadi Musran mengatakan, desa Sungai Ringin merupakan desa majemuk karena semua agama, suku dan etnis ada di desa Sungai Ringin dan ini menjadi potensi dalam rangka bersilahturahmi dan kerukunan umat beragama.
"Ada beberapa populasi atau wilayah yang ditetapkan sebagai indikator Desa Sadar Kerukunan, salah satunya seperti berdampingannya Masjid dan Gereja dan itu masuk dalam Kerukunan Desa Sungai Ringin," ujarnya
Akmal juga mengatakan, dengan ditunjuk sebagai Desa Sadar Kerukunan, pemerintah Desa Sungai Ringin akan lebih membina pemberdayaan kemasyarakat dalam kelompok agama tersebut.
"Kami akan memberi pembinaan kepada guru ngaji, pemimpin umat dan berbagai organisasi supaya lebih meningkatkan lagi kerukunan dan aktivitas kedamaiannya kepada kalangan masyarakat," jelasnya
"Saya berharap kepada Kementrian Agama dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau untuk membuat kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan dan melaksanakan kegiatan baik dari infrastruktur, pemberdayaan dan pembinaan karena itu berkaitan juga dengan efek dari kerukunan suatu wilayah," pungkasnya. (Novi)