LANDAK, suaraborneo.id - Terkait adanya Raperda Perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021, Komisi C DPRD Landak bersama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (SP3AKB) Kabupaten Landak menggelar rapat kerja.
Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Utama dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Landak Nikodemus, didampingi Anggota Komisi C Margareta, Maraga Satrio Arjuna, Junis dan Aris Ismail, dihadiri Kadis SP3AKB Paolip, berserta Staffnya. Senin (20/09/2021).
Dalam sambutannya Ketua Komisi C DPRD Landak Nikodemus mengungkapkan tadi baru saja dilaksanakannya rapat yaitu bersama Dinas SP3AKB Kabupaten Landak yaitu terkait dengan anggaran perubahan.
"Harapan kami dari Komisi C agar Pemerintah Daerah dapat menambah anggarannya, kalau dilihat tanggungjawab kerja dari Dinas Sosial ini cukup besar karena ada 3 kementerian yang bergabung dalam 1 OPD ini dan memang urusannya cukup besar namun kita melihat anggarannya sangat kecil sekali, inilah yang kita minta ke pemerintah daerah agar bisa membenahi Dinas Sosial ini, karena ini kantor pelayanan masyarakat juga," papar Nikodemus.
Ia pun menambahkan kita juga minta ke pemerintah daerah agar memperhatikan sarana dan prasarana seperti gedung, kendaraan dinas.
"Kami berharap memang Dinas Sosial yang merupakan tempat pelayanan masyarakat agar tetap bisa bekerja maksimal dan selalu semangat bekerja malaupun dengan anggaran yang sangat kecil," sambungnya. (MC)