-->

Pemkab Sintang Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Didepan Rumah

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Iwan Kurniawan 

Sintang Kalbar, suaraborneo.id - Bupati Sintang H. Jarot Winarno pada 12 Juli 2021 yang lalu menandatangani surat untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Forkopimda, lembaga swasta, camat, kepala desa, lurah dan kepala sekolah se-Kabupaten Sintang. Surat bernomor: 003.1/3275/Tapem-B tersebut berisi Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.


Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa surat tersebut didasarkan pada Surat MENSESNEG Nomor B-446/M/S/TU.00.04/06/2021 tanggal 16 Juni 2021 hal Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021, Surat MENSESNEG Nomor B-462/M/S/TU.00.04/06/2021 tanggal 22 Juni 2021 hal Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021, Surat MENSESNEG Nomor B-27/KSH/S/TU.00.03/07/2021 tanggal 28 Juni 2021 hal Sumber Tunggal Logo, Panduan Penggunaan Logo dan Desain Turunan, dan Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 003.1/1919/Pem-B tanggal 9 Juli 2021 hal Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021


“Tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 adalah : ” Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”. Logo dan desain turunan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021, adalah sebagaimana terlampir atau dapat di download melalui website resmi Kementerian Sekretaris Negara www.setneg.go.id,” jelas Iwan Kurniawan


Tema dan Logo Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 tersebut agar disebarluaskan kepada masyarakat sampai di tingkat Kelurahan/Desa dengan mengimplementasikan secara maksimal desain logo dan tema tersebut ke dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, media publiksi cetak dan elektronik. Pengimplementasian agar dilakukan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing. 


“Pemkab Sintang mengajak dan menghimbau seluruh warga masyarakat Kabupaten Sintang dimana saja agar dengan sadar, tulus, iklas dan mau mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021,” ujarnya 


Kepada setiap Kantor Pemerintah/Swasta, Perguruan Tinggi, dan Sekolah agar melakukan kegiatan kebersihan lingkungan dan keindahan taman, pengecatan kantor/pagar/pintu gerbang, pemasangan lampu hias, umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serta spanduk dengan Tema dan Logo HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 dari tanggal 1 Juli 2021  sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021. Menyelenggarakan program, kegiatan, campaign, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan. 


“Pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB, selama 3 menit menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan. Untuk mendukung pelaksanaan upacara tersebut, agar jajaran TNI dan Polri serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan. 


"Seluruh kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 76, agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Iwan Kurniawan. (* *) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini