-->

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau 

Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - DPRD  menggelar rapat Paripurna ke-5 masa persidangan ke-3 dengan agenda, penyampaian nota pengantar terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sekadau tahun 2020. Bertempat di ruang rapat DPRD Sekadau, Senin (5/7)


Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Sekadau, Radius Effendy dan di dampingi Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi dan Zainal.


Hadir dalam Sidang Paripurna tersebut, Sekda Kabupaten Sekadau Frans Zeno, 17 anggota DPRD lainnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau, Sapto Utomo, Kepala SKPD serta tamu undangan. 


Penyampaian Nota pengantar pertanggung jawaban APBD tahun 2020 dibacakan oleh Sekda, Frans Zeno.


Dalam kesempatan tersebut, Frans Zeno mengatakan Raperda tentang pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2020 yang di sampaikan, dibahas bersama dan telah di kajikan menyangkut material dan posisi keuangan serta telah memenuhi kriteria sesuai peraturan yang berlaku.


"Kita telah memenuhi kriteria keuangan dengan perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke sembilan kalinya," kata Frans Zeno 


Meskipun telah sembilan kali mendapatkan predikat WTP, bagi pemerintah kabupaten Sekadau prestasi ini  harus di pertahankan.


"Mari kita terus bahu membahu menjalin kekompakan dalam membangun daerah yang kita cintai ini menuju sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat," pungkasnya. (Novi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini