-->

Menkes Kaji Pemberian Vaksin COVID-19 untuk Anak Usia di Bawah 18 Tahun

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Seorang petugas kesehatan menyiapkan dosis vaksin AstraZeneca COVID-19 selama program vaksinasi massal untuk Wisata Zona Hijau di Sanur, Bali. (Foto: REUTERS/Nyimas Laula)

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang mengkaji kemungkinan pemberian vaksin COVID-19 untuk anak berusia di bawah 18 tahun. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kebijakan itu ditempuh seiring dengan melonjaknya kasus COVID-19 di Tanah Air dan semakin banyak kelompok anak berusia 18 tahun ke bawah yang terjangkit virus corona.

Kemenkes saat ini sedang melakukan penelitian mengenai tingkat severity atau keparahan terhadap anak usia di bawah 18 tahun di Indonesia yang tertular virus corona. Ia menjelaskan, berdasarkan data global, anak usia 18 tahun ke bawah yang terpapar COVID-19 menunjukkan 99 persen sembuh dibandingkan dengan kelompok usia dewasa atau 18 tahun ke atas. Maka dari itu, pihaknya saat ini sedang mengkaji vaksin-vaksin COVID-19 mana saja yang sudah memiliki emergency use of authorization (EUA) untuk diberikan kepada anak di bawah 18 tahun.

“Yang sudah kita amati sekarang yang ada di list kita, yakni Sinovac, yang bisa antara umur 3-17 tahun, kemudian Pfizer yang bisa umur 12-17 tahun. Itu sudah keluar EUA-nya,” ungkap Budi dalam telekonferensi pers, di Jakarta, Jumat (25/6).

Budi mengatakan pihaknya sedang berdiskusi dengan badan independen Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terkait pemberian vaksin COVID-19 kepada anak. Selain itu, Kemenkes juga akan melihat bagaimana negara-negara lain, seperti Eropa dan Amerika Serikat, dalam melakukan vaksinasi ini kepada anak-anak di bawah 18 tahun tersebut.

“Dan di grup mana mereka memberikan sehingga dengan demikian kita bisa mengeluarkan keputusan yang komprehensif berdasarkan data yang ada di kita, data penggunaan atau policy di negara-negara lain, dan juga data ilmiah kesehatan EUA yang sudah diberikan terhadap perusahaan vaksin tersebut,” jelasnya.

Ketua ITAGI, Sri Rezeki Hadinegoro, mengonfirmasi diskusi antara pihaknya dengan Kemenkes terkait pemberian vaksinasi COVID-19 pada anak-anak. Ia menegaskan jika rencana vaksinasi pada anak usia di bawah 18 tahun direalisasikan, maka hal ini akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan keamanannya.

“Jadi kalau pun untuk anak, kita akan kelompokkan. Kelompok yang besar-besar dulu seperti umur 12-17 tahun, terus nanti yang umur 6-11 tahun. Baru nanti di bawah 5 tahun," kata Sri Rezeki Hadinegoro kepada VOA.

Jadi, tambahnya, akan ada tiga kelompok yang mungkin berbeda-beda waktu pelaksanan vaksinasinya.

"Karena ini kan vaksin baru ya. Kita musti coba dulu di anak yang lebih besar, aman atau tidak? kalau bagus baru kita (beri) ke adiknya, baru nanti ke bawahnya lagi. Jadi secara bertahap,” ungkap Sri.

Meski begitu, ia tidak bisa memastikan kapan hal ini akan dilakukan, mengingat masih banyak data dan penelitian yang harus dipelajari untuk memastikan agar pemberian vaksin COVID-19 ini aman. Selain itu, ia menggarisbawahi bahwa teknis pelaksanaannya nanti tidak akan mudah.

“Dan pelaksanaannya gak gampang, sekarang aja yang dewasa belum selesai. Kita musti pikirkan pemberiannya mau gimana? Apakah lewat sekolah, atau bukan. Biasanya kan imunisasi anak-anak sekolah ini lewat sekolah, kita kan sudah punya strukturnya, apakah kita mau pakai itu atau bagaimana? karena kan sekolah belum buka. Jadi itu kan harus dibicarakan, makanya ini belum matang,” katanya.

Ditambahkannya, yang harus dipikirkan pemerintah selanjutnya adalah masalah logistik, yakni ketersediaan vaksin itu sendiri. Pasalnya, stok vaksin COVID-19 masih terbatas dan banyak negara yang masih memperebutkan vaksin COVID-19 ini.

“Lalu bagaiimana pemberiannya? Apakah sama seperti orang dewasa atau bagaimana? Pang paling penting sistem imun anak-anak itu kan beda sama orang dewasa. Kalau di atas 12 tahun hampir seperti dewasa, tapi kalau di bawah 12 tahun, kan beda. Ini kita musti hati-hati juga,” pungkasnya. [gi/ah]

Sumber : VOA 

 

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini