-->

Pemkab Landak Hadiri Penyerahan LHP Atas LKPD TA 2020

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:


LANDAK, suaraborneo.id
  - Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman bersama Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Sekda Landak Vinsensius, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Landak menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020.

Terdapat 4 entitas pemeriksaan di wilayah Kalimantan Barat yakni Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kayong Utara yang bertempat di aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, secara langsung menyerahkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Kamis (20/05/2021). 

Ketua DPRD Landak Heri Saman, mengucapkan selamat dan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Landak dan BPK Kalimantan Barat.  DPRD Landak akan mengagendakan pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020.

“Selamat kepada pemerintah Kabupaten Landak yang mendapat predikat WTP 8 kali berturut turut, ini merupakan prestasi yang luar biasa dan mesti tetap di pertahankan kedepannya," ucap ketua DPRD Landak.

Dengan diterimanya LHP dengan WTP ini DPRD Landak bisa segera mengagendakan pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

" Kami mengucapkan terima kasih juga kepada BPK Perwakilan Kalimantan Barat yang selama ini juga memberikan masukan dan pembinaan kepada pemerintah Kabupaten Landak dalam hal pengelolaan keuangan daerah, sehingga laporan keuangan yang disajikan Sesuai dengan sistem akuntabilitas pemerintah,” ungkap Heri Saman

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Landak dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien dan akuntabel.

“Ini bentuk keseriusan kami bersama OPD dalam mengelola keuangan daerah bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Landak, sehingga kita bisa meraih predikat WTP untuk yang kedelapan kalinya secara berturut-turut. Semoga ini bisa terus kita pertahankan ditahun berikutnya,” ungkap Karolin.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Rahmadi mengatakan bahwa pencapaian opini WTP tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah beserta jajaran OPD-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

“Pencapaian opini WTP dalam kualitas LKPD diharapkan menjadi pemicu terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Daerah mampu mewujudkan kinerja keuangan yang mampu mendorong tercapainya kesejahteraan masyarakat, sebagaimana amanat Konstitusi, UUD 1945,” ucap Rahmadi.(MC/ Anton)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini