SANGGAU, suaraborneo.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau melakukan audiensi dengan Bupati Sanggau Paolus Hadi di ruang kerjanya, membahas terkait pengajuan hibah tanah dan gedung kantor KPU. Selasa, (18/5/2021).
Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto mengatakan, audiensi ini membahas terkait permintaan hibah tanah/bangunan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024.
“Ini sebenarnya tindaklanjut dari hasil Rakor evaluasi di Jakarta beberapa waktu lalu, bahwa seluruh KPU Kabupaten/Kota yang belum memiliki saranan prasarana berupa gedung diminta untuk berkoordinasi dengan Pemda,"kata Martinus Sumarto.
"Kalau bisa dibantu diberikan hibah itu akan lebih baik. Kalaupun tidak bisa akan ada opsi yang berikutnya, kemungkinan pengadaan sendiri dan membangun sendiri,”tambahnya.
"KPU Kabupaten Sanggau telah mengajukan permintaan hibah berupa Gedung Kantor KPU saat ini yang berada di Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas," pungkasnya.
“Pengajuan hibah sudah disampaikan dan beliau sudah menerima disposisi nya. Kami ajukan tempat yang sekarang kami tempati. Kalaupun tidak, mungkin pemerintah daerah bisa menyiapkan tanah di tempat lain,"tuturnya.
Sumarto menjelaskan, Jika hibah dari Pemkab Sanggau hanya berupa tanah, maka pembangunan fisik gedung kantor akan dilakukan KPU RI. “Pak Bupati menyampaikan bahwa ada mekanisme di internal Pemkab Sanggau terkait permintaan hibah ini. Kita masih menunggu prosesnya, Harapan kita Mudah-mudahan pemerintah daerah bisa membantu untuk menyiapkan itu,”harapnya.
Sementara itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan bahwa sudah menerima surat permohonan hibah kantor dan lahan dari KPU Kabupaten Sanggau pada pekan lalu.
“Kantor KPU Sanggau sekarang milik Pemda, status pinjam pakai. Maksud mereka ingin dihibahkan, Kita lagi pertimbangkan,”katanya
Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu, Secara aturan hibah itu boleh-boleh saja. Akan tetapi ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan, Lantaran berkaitan dengan aset Pemda yang semakin menipis. dan kedepan kebutuhan Pemda juga banyak.
“Kami akan mempertimbangkan mungkin tanah, Sehingga kedepan kantor bisa dibangun oleh KPU. Saya juga katakan karena ini lembaga negara, saya berharap ada dukungan anggaran dari pusat untuk KPU di daerah,”tegasnya.
PH sapaan akrabnya menambahkan, Tanah Pemda yang berpotensi untuk dihibahkan berada di Komplek Sabang Merah, Kelurahan Bunut.
"Disitu tanah kita masih luas, komplek perkantoran, ada perubahan, ada universitas. Tapi intinya proses ini tidak bisa cepat, karena ada prosedur. Sekda sebagai pengelola aset kita yang akan menindaklanjuti bersama dinas atau badan yang menangani aset,”tuturnya.
Selain membahas terkait hibah, juga membicarakan rencana kedepan terkait Pemilu Serentak 2024. “Saya juga baru terima surat ada kewajiban daerah nanti untuk mendukung dari sisi anggaran. Lalu ada beberapa hal yang berkaitan dengan data-data. Saya juga katakan dengan KPU, Kalian konsisten dengan data kependudukan yang ada di Kabupaten Sanggau. Karena itulah yang diatur Undang-undang,”pungkasnya. (Bry)