-->

BAPEMPERDA DPRD Landak Bahas Raperda Kelembagaan Adat Dayak

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:


LANDAK, Suaraborneo.id
- Badan Pembuat Peraturan Daerah ( BAPEMPERDA ) DPRD Kabupaten Landak rapat gabungan bersama tim Eksekutif dalam pembahasan Raperda prakarsa tentang kelembagaan adat Dayak di Kabupaten Landak. Selasa (18/05/2021).

Rapat berlangsung di ruang rapat utama dipimpin oleh ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi anggota Bapemperda Cahyatanus, Maraga Satrio Arjuna, M. Yanto Mardino, dan Evi Juvenalis serta dihadiri tim Eksekutif beserta stafnya. 

Dalam sambutannya Heri Saman memaparkan bahwa rapat gabungan kali ini telah selesai yaitu pembahasan Raperda kelembagaan adat Dayak di Kabupaten Landak, ini sudah kita sepakati dan nanti akan ada pendapat akhir dari fraksi-fraksi. 

Maksud dan tujuan dari Perda ini untuk mendorong upaya pemberdayaan lembaga adat Dayak agar mampu membangun karakter masyarakat adat Dayak, sebagai upaya pengembangan, pelestarian dan pemberdayaan adat-istiadat, kebiasaan-kebiasaan dan menegakkan hukum adat dalam masyarakat dengan harapan untuk mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan kelangsungan pembangunan serta meningkatkan ketahanan nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

" Jadi tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adat Dayak guna kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan kemasyarakatan, mewujudkan rasa keadilan, kesejahteraan dan kedamaian hidup masyarakat dan lingkungannya serta memberikan kepastian hukum dan pengakuan kepada kelembagaan adat Dayak di Kabupaten Landak," jelas Heri Saman.

Dalam kesempatan itu perwakilan tim Eksekutif Nikolaus, mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda yang telah mengundang untuk rapat hari ini.

"Kami atas nama Pemerintah Daerah sangat mendukung dengan adanya Raperda ini, dan semoga segera disahkan menjadi Perda untuk kedepannya," ucap Nikolaus. ( MC/Anton)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini