-->

Yodi: Tim PAS Siap Mengikuti Penghitungan Suara Ulang

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Yodi Setiawan 

SEKADAU, Suaraborneo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau pada Senin, tanggal 12 April 2021 akan melaksanakan penghitungan surat suara ulang (PSSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa sengketa Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020


Kordinator Tim Pemenang Pasangan Aron Subanrio (PAS) untuk wilayah Kecamatan Belitang Hilir, Yodi Setiawan mengatakan bahwa  tim PAS sudah siap untuk mengikuti  kegiatan PSSU yang bertempat di halaman KPU. Hal ini dikatakan Yodi Setiawan saat ditemui Suaraborneo.id, Minggu (11/4)


"Penghitungan Suara ulang nanti akan menggunakan 4 panel sesuai dengan yang sudah  di sosialisasikan oleh KPU,  yang di mulai dari tingkat desa dulu dari Desa Sungai Ayak 1 dimana kita ketahui ada 9 Desa di Belitang Hilir dan untuk 1 TPS membutuhkan waktu 1:30 menit. Pelaksanaan PSSU ini mungkin akan  membutuhkan waktu selama 2 hari," jelasnya 


"Kami dari tim Pasangan Aron Subanrio (PAS)  sudah siap mengikuti PSSU ini. Kemarin juga kami tim PAS sudah mengikuti sosialisasi dari KPU terkait tata cara  pelaksanaan PSSU dan sudah di ketahui juga oleh calon saksi-saksi yang akan mengikuti proses PSSU," tambahnya


"Rasanya tidak ada masalah, PSSU ini tidak akan mengubah hasil karena  kami tidak ada melakukan kecurangan apapun," kata Yodi yang juga Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Gerindra 


Ia juga berharap kepada masyarakat agar tetap tenang tidak ada mobilisasi masa. 


"Dan untuk pengamanan PSSU ini kita serahkan penuh kepada aparat terkait," pungkasnya. (Novi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini