![]() |
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat |
KAPUAS HULU, suaraborneo.id - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, menghadiri kegiatan pelayanan terpadu sidang itsbat nikah Pengadilan Agama Putussibau bekerja sama dengan kementrian agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu, di Gedung Olah Raga (GOR), Desa Jongkong Pasar, Kecamatan Jongkong.
Sidang itsbat ini diikuti oleh 15 perkara atau pasangan, dengan 30 pemohon/orang.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu ngucapkan selamat kepada para peserta sidang Itsbat dan berharap kepada seluruh masyarakat dapat tertib dalam administrasi kependudukan.
Ia juga berterima kasih kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Putussibau yang telah mau berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam pelayanan terpadu sidang itsbat nikah.
“Terima kasih kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Putussibau yang telah mau berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam pelayanan terpadu sidang itsbat nikah ini,” ucapnya.
Sidang itsbat ini bertujuan untuk menyelesaikan perkara nikah 15 belas pasangan yang sebelumnya tidak terdata di Kementrian Agama atau biasa disebut nikah bawah tangan.(Rls/TN).