-->

Penegakan Prokes, Satu Pengunjung Warkop di Sintang Ditemukan Positif

Editor: Admin/gon
Sebarkan:

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto 

SINTANG, suaraborneo.id - Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto bersama Kadis Kesehatan Provinsi Kalbar, dr. Harsisson memimpin razia penegakan prokes Covid-19 kesalah satu Warung Kopi di Jalan Lintas Melawi Sintang, Kamis (15/4/2021) malam.


Setibanya di lokasi, tim satgas covid-19 Kabupaten Sintang langsung mendata pengunjung dan penjaga warkop untuk di lakukan swab test antigen. Total ada 76 orang, terdiri dari 6 penjaga warkop dan 70 pengunjung. Dari hasil swab test antigen tersebut, ditemukan satu pengujung dengan hasil positif, kemudian langsung di bawa petugas ke tempat karantina di Rusun RSUD Ade M. Djeon Sintang, selanjutnya diambil tindakan swab test PCR. Dari 76 orang yang diswab test antigen itu sebagian besar merupakan warga Kabupaten Sintang dan ada 4 orang warga Kab. Kapuas Hulu. 


Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan, dengan di temukannya 1 pengunjung warung kopi yang berdasarkan swab antigen positif covid-19, pada tindakan razia penegakan prokes itu, maka satgas covid-19 Kabupaten Sintang akan lebih memperketat atau secara intesif melakukan pemeriksaan test swab antigen kepada masyarakat. "Saya kira akan memperketat dan mengintensifkan untuk pemeriksaan," kata Sudiyanto. 


Sementara untuk pemilik usaha diberi peringatan dengan cara pendekatan persuasif karena Pemkab sendiri ingin tempat usaha tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah di tentukan. Seperti jarak meja dan kursi di tentukan dan menyediakan tempat cuci tangan serta terkait jam operasionalnya.


"Tentukan kita ingatkan, karena ini kan tingkatnya persuasif, kita ingin usaha ni tetap jalan, tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan itu wajib, terutama jam operasionalnya," ujar Sudinyanto.


Terkait sanksi berupa penutupan bagi tempat usaha yang dilakukan pada saat razia penegakan prokes ini, saat di tanya wartawan, Wakil Bupati Sintang menjelaskan sepanjang tempat usaha tersebut memenuhi atau mematuhi aturan sesuai surat edaran Bupati Sintang terkait jam operasional dan lainnya, maka tidak dilakukan tindakan pentutupan, kecuali kalau sudah melewati jam operasional. 


"Sepanjang dia memenuhi aturan Surat Edaran Bupati, operasionalnya jam 10 malam, kalau lewat dari jam tersebut baru kita lakukan tindakan. Sementara yang kita razia warkop malam ini karena di temukan satu pengunjung positif, maka tempat ini kita sterilisasi dulu," jelasnya 


Sudiyanto menjelaskan, hasil dari razia penegakan prokes tersebut akan jadi rujukan atau bahan rapat evaluasi untuk mengambil langkah kebijakan apa yang akan di lakukan. 

"Hasil ini menjadi bahan refrensi kami untuk rapat bersama besok jumat, apa langkah selanjutkan yang akan kami lakukan. Yang pasti patroli sosialisasi akan jalan terus atau lebih inten, apakah jam malam, siang atau sore," ujarnya 


"Masyarakat kita masih kurang taat terhadap prokes, kejujuran juga kurang, kalau demam, sakit atau apa kan harus memeriksa diri ke tempat pelayanan kesehatan. Jadi jujur itu hal yang sangat penting," tutup Sudiyanto. (hms)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini