Operasi Yustisi penegakan prokes |
SEKADAU KALBAR, Suaraborneo.id - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sekadau melaksankan Operasi Yutisi Penegakan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 45 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi serta penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sekadau. Kegiatan bertempat di Tugu Jam, Steger Kapuas Sekadau. Jum'at (30/3)
Sebelum kegiatan dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan Apel pengecekan depan Tugu Jam.
Danramil 1204/15 Sekadau Hilir, Kapten Arh Lasdon Simare Mare mengatakan,
kegiatan Operasi Yustisi ini sasarannya adalah masyarakat yang ada di area Tugu Jam, Steger Pasar Kapuas dan pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.
"Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker kita berikan masker dan kita lakukan juga test Swab Antigen dan selanjutnya diberikan himbauan secara lisan," katanya
Setelah berlangsung sekitar 2 jam melakukan Operasi Yutisi tersebut terdapat beberapa pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan langsung di test Swab.
"Terdapat 11 orang pelanggar protokol kesehatan dari oprasi yutisi ini langsung di Swab test dengan jumlah 4 orang perempuan
Dan 7 orang laki-laki, semua mendapatkan hasil Non Reaktif," ujarnya
Kapten Arh Lasdon Simare Mare juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.
"Mari kita bersama-sama mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Sekadau dengan selalu menerapkan Perokes demi keamanan kita bersama sehingga kita terbebas dari Covid-19 ," ajaknya (Novi)