-->

Gubernur Kalbar Kaget 69 TKI Positif Covid-19

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Sejumlah TKI yang di deportasi dari Malaysia 

PONTIANAK, suaraborneo.id - Gubernur Kalimantan Barat yang juga Ketua Satgas Percepatanan Penanganan Covid-19, Sutarmidji kaget adanya TKI yang dideportasi dari Malaysia melalui perbatasan Kalbar dinyatakan positif Covid-19.


Sutarmidji menjelaskan, dari 77 TKI yang dideportasi berdasarkan hasil uji laboratorium terdapat 69 orang dinyatakan Positif Covid-19.


"Hasil lab terhadap 77 orang TKI yang dipulangkan, saya kaget bukan main, ternyata 69 org positif covid dengan kandungan virus yang tinggi, ada yang ratusan juta kandungan virusnya," bebar Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, Minggu (14/3/2021).


Gubernur Kalbar miminta agar masyarakat tidak berpergian ke Malaysia apapun urusan dan dengan cara apapun, hal itu guna menekan penyebaran Covid-19, terlebih Malaysia merupakan negara yang angka kasus keterjangkitan Corona tinggi.


"Jika ada TKI yang dipulangkan secara resmi atau pulang dari jalan tikus, pastikan yang bersangkutan menjalani isolasi yang ketat. Jangan ke Malaysia untuk keperluan apapun dan dengan cara apapun, karena dari hasil lab ini menunjukan angka keterjangkitan di Malaysia diperkirakan masih tinggi bahkan bisa jadi semakin tinggi," tegas Midji.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson menyampaikan, dari 69 orang TKI yang dinyatakan Positif ini ada 23 orang berasal dari luar Kalimantan Barat, yaitu dari Provinsi Nusa Tenggara Barat 13 orang, Provinsi Jawa Timur 4 orang, dari DKI Jakarta 3 orang, dari Makasar, Yogyakarta dan Jawa Tengah masing-masing 1 orang, sementara dari Kalbar ada 46 orang.


Menurutnya, untuk 23 orang dari luar Kalbar yang dinyatakan Positif saat ini sudah diisolasi di Upelkes Dinas Kesehatan Kalbar, sementara untuk yang 46 orang dari Kalbar dipulangkan ke daerahnya masing-masing untuk dilakukan isolasi dan dalam pengawasan satgas Covid-19 kabupaten kota masing-masing.


"Satgas penanganan Covid Kalbar juga telah meminta bantuan kepada Kodam, Kodim dan Koramil, Baninsa maupun Polda, Polres, Polsek, Bhabinkamtibmas untuk melalukan pengawasan terhadap 46 orang Tenaga Kerja Indonesia deportasi dari Malaysia ini," jelas Harisson.(TN).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini