SINTANG, suaraborneo.id - Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan rapat persiapan pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat pada 17 Februari 2021 mendatang. Tercatat sudah tiga kali, jajaran Pemkab Sintang melaksanakan rapat persiapan.
Pada Kamis, 28 Januari 2021 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang kembali melaksanakan rapat dan membentuk tim persiapan pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026 di Pontianak, serah terima jabatan dan ramah tamah di Pendopo Bupati Sintang.
Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang di Pontianak serta serah terima jabatan di Sintang juga turut dibahas dan disiapkan secara baik.
Syarief Yasser Arafat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang terus melakukan persiapan tiga agenda yakni, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026 dan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang periode 2021-2026, kegiatan serah terima jabatan serta pisah sambut dan ramah tamah.
“Rangkaian kegiatan tersebut harus kita persiapan dengan baik agar bisa berjalan lancar tanpa hambatan. Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang sudah menyampaikan seluruh dokumen yang diperlukan sebagai syarat dikeluarkanya Surat Keputusan oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta melalui Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak” jelas Syarief Yasser Arafat.
Eman Kurniawan, Kasubbag Administrasi Pemerintahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Sintang menjelaskan bahwa seluruh dokumen persyaratan untuk mendapatkan SK Menteri Dalam Negeri terhadap pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sintang Periode 2016-2021 dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Periode 2021-2026, syarat sudah lengkap dan sudah masuk ke Kemendagri berkasnya.
"Namun, hingga kini Kemendagri belum memberikan penegasan soal jadwal pelantikan” ujarnya.
Eman Kurniawan menambahkan bahwa penjelasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyebutkan ada tiga skenario yang disiapkan oleh Pemprov Kalbar dan pemerintah kabupaten yang sudah melaksanakan Pilkada yakni pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pelantikan Pejabat Bupati dan skenario ketiga adalah tidak ada Pejabat Bupati tetapi hanya pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 lalu ada penunjukan Sekretaris Daerah sebagai Pelaksana Harian.
“Ketiga kemungkinan diatas sangat mungkin. Dan Pemerintah Kabupaten Sintang tetap bekerja keras melakukan persiapan-persiapan. Yang pernah terjadi di Kalimantan Barat adalah pelantikan Bupati Sanggau yang ditunda beberapa hari, lalu dilakukan pelantikan bersamaan dengan Bupati Kubu Raya. Kondisi saat ini kita tinggal menunggu kepastian dari Kemendagri. Berkas kita sudah dinyatakan lengkap dan segera di input pada unit layanan administrasi Kemendagri yang sudah dilakukan secara online. Menuju 17 Februari 2021, maka tersisa 19 hari lagi. Jadi kita terus melakukan persiapan, apapun nanti keputusan Kemendagri. Kita sudah siap” tambah Eman Kurniawan.
Kurniawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang menjelaskan untuk mencegah kerumuman, maka Dinas Kominfo Kabupaten Sintang akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Barat untuk penyediaan live streaming pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Peridoe 2021-2026 oleh Gubernur Kalimantan Barat.
“Bahkan kami merencanakan untuk menyediakan pelaksanaan nonton bareng di Sintang nanti. Supaya di saat pandemi covid-19 ini, masyarakat Kabupaten Sintang tidak perlu turun ke Pontianak tetapi cukup menyaksikan siaran langsung saja” tutup Kurniawan. (hms)