-->

Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor BPN Sintang

Editor: Redaksi
Sebarkan:


SINTANG, suaraborneo.id - Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang hari ini Kamis 28/01/2021 melaksanakan deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di hadiri Bupati Sintang dr. Jarot Winarno,M.Med,PH.


Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula  Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang  dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang Junaedi,S.H.,M.H, Kajari Sintang Imran,SH.,MH, Kasdim Kodim 1205 Sintang  Mayor Inf. Amri Marpaung S.Ag,  Kepala Sub bagian Pengendalian anggaran Polres sintang AKP. Agus Mustakim, Ketua Pengadilan Negeri Sintang Johanis Dahiro Malo,S.H.,M.H,  Ketua Pejebat Pembuat Akta  Tanah Wilayah Sintang Hobby Simanungkalit,S.H.


Dalam sambutannya, Bupati Sintang dr. Jarot Winarno,M.Med,PH mengatakan, bahwa Sintang yang kita cita-citakan adalah Sintang yang demokrasinya berkwalitas, Sintang yang tumbuh secara inklusif dan masyrakatnya yang percaya dengan pemerintah dan aturannya ditegakan. Sehingga betapa pentingnya pelayanan prima, pelayanan yang memuaskan masyarakat, pelayanan yang birokrasinya bersih, menuju pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi) WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang. 


“Bahwa tanah itu separuh nyawa ibarat kita di Kalimantan ini, dan harus jelas legalitas kepemilikannya, sehinga sering terjadi kasus sengketa tanah dimana-mana seperti yang baru-baru ini terjadi di daerah kita, dan Pemerintah Kabupaten sintang sangat menyambut baik dengan program yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata ruang  Badan Pertanahan Nasional yang dilaksnakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang ini” Kata Jarot Winarno. 


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, Junaedi mengatakan, pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan salah satu langkah awal terhadap penataan sistem penyelengaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efesien. 


”Sehingga kami berharap dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, professional dan berkwalitas, ini sebenarnya yang kami inginkan sebenarnya kedepan, dan pelayanan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini secra internal Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, sebenarnya sudah kami canangkan dan kami laksanakan pertamakali pada tanggal 28 januari 2020 lalu," jelasnya. 


Menurut Junaedi, bahwa pembangunan integritas menuju pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi)WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM) ini merupakan pekerjaan yang cukup berat dan harus dilakukan. Oleh karena, itu semua pihak mulai dari pimpinan sampai dengan staf bawahan harus mempunyai komitmen yang kuat untuk merubah pola pikir dan pola kerja serta budaya kerja yang sama , sehingga pembangunan integritas ini dapat tercapai sesuai harapan. (hms) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini