LANDAK, suaraborneo.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak gelar rapat dalam rangka penyampaian Pandangan Umum (PU) Eksekutif terhadap pidato pengantar raperda prakarsa DPRD Landak tentang kelembagaan adat dayak di kabupaten landak.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi Wakil Ketua, dihadiri Anggota DPRD Landak, Bupati Landak/Wakil Bupati Landak, Sekwan, Sekretaris DPRD, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak yang terkait baik yang hadir secara langsung atau Vicon (Video Conference).
Heri Saman, paripurna kali ini yaitu mendengarkan penyampaian pandangan umum dari eksekutif berkaitan tentang raperda prakarsa DPRD Landak tentang kelembagaan adat dayak di kabupaten landak.
"Dari pandangan umum eksekutif tadi disampaikan bahwa eksekutif sependapat dengan legislatif, tentang raperda tersebut untuk dilanjutkan pembahasannya, saran dan masukan dari eksekutif akan dimuat dalam jawaban fraksi-fraksi di legislatif/DPRD Landak, akan disampaikan besok kemudian akan dilanjutkan dengan rapat gabungan antara tim eksekutif dan bapemperda DPRD Landak untuk membahasnya. Mudah-mudahan tidak ada kendala karena dari pandangan umum sudah ada kesepakatan," ujar Heri Saman.
Kemudian juga Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi memaparkan, Pemerintah Kabupaten Landak sangat menyambut baik dengan adanya raperda prakarsa DPRD tentang kelembagaan adat dayak ini.
"Tentunya kelembagaan ini sangat penting sekali, apa lagi bangsa ini terdiri dari berbagai macam suku, bahasa maupun agama. Tentunya ini sangat diperlukan untuk mewujudkan masyarakat agar mandiri, maju dan sejahtera," tutur Heriadi (MC/Anton)