Mohammad Jais |
SEKADAU, suaraborneo.id - Menyambut pergantian tahun baru 2021, masyarakat diimbau untuk tidak berkumpul atau berkerumun. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak pesta pora pada malam pergantian tahun baru.
Hal itu sesuai dengan surat edaran Menteri dan Satgas Covid-19, agar dalam merayakan pergantian tahun baru tidak melakukan kerumunan dan cukup dirumah saja.
Mohammad Jais, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Amanat Nasional juga mengatakan hal yang sama.
Kepada wartawan, M. Jais mengimbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun pada saat menyambut pergantian malam tahun baru.
Mengingat kasus Covid-19 semakin bertambah, saya mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sekadau agar tidak berkerumun saat malam tahun baru," pesan Jais, Senin (28/12).
"Tetaplah menerapkan protokol kesehatan agar kita terhindar dari wabah Covid-19," tambahnya.
Mohammad Jais mengatakan, dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut, semoga masyarakat kabupaten Sekadau terhindar dari wabah Covid-19. Oleh karenanya, ia mengimbau agar pada saat menyambut malam pergantian tahun baru, agar masyarakat tetap dirumah saja. (red)