-->

Bupati Sanggau Yakin Omnibuslaw Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Paolus Hadi 

SANGGAU, suaraborneo.id - Bupati Sanggau Paolus Hadi yakin keberadaan Undang - undang tenaga kerja atau Omnibuslaw mampu menjawab tantangan yang dihadapi tenaga kerja. Undang - undang inipun diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. 

"Kalau sepanjang yang pernah saya baca sih, tidak ada masalah. Justru kehadiran Undang - undang ini menjadi tantangan untuk kita meningkatkan pelayanan lebih baik kepada masyarakat," kata Paolus Hadi, Bupati Sanggau. Jumat, (13/11/2020).


Hadirnya Undang - undang ini, kata PH sapaan akrabnya, memaksa pemerintah daerah mengevaluasi peraturan daerah untuk disesuaikan dengan Undang - undang tenaga kerja.


"Kalau tidak salah saya, ada 70 Undang - undang yang dijadikan satu. Tentu kita akan evaluasi. Kalau sekarang saya belum tahu yang mana (yang akan dievaluasi) tapi saya sudah perintahkan bagian hukum untuk menganalisa, diproses dan dilihat yang mana yang harus kita evaluasi, karena dengan adanya Undang - undang inikan banyak penggabungan dan dasar hukumnya ya Undang - undang tenaga kerja itu," jelas PH.


Kepada masyarakat, Bupati dua periode ini berharap tidak serta merta menjelekkan Pemerintah terhadap lahirnya Undang - undang tersebut. 


"Pro kotra itu biasa, tapi catatannya sebelum bicara pelajari dulu, supaya tidak salah dalam membuat pendapat," pesannya. (Bry) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini