Muslimin |
SEKADAU, suaraborneo.id - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Muslimin mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau atas dibangunnya Mall Pelayanan Publik (MPP) di Sekadau.
Muslimin mengatakan, Mall pelayanan publik tersebut fungsinya untuk pengurusan administrasi, perijinan usaha, pembuatan kartu keluarga (KK) dan KTP.
"jadi masyarakat tdk perlu jauh-jauh lagi ke komplek kantor Bupati untuk mengurus hal tersebut diatas. Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Sekadau yang sudah membangun Mall Pelayanan Publik tersebut," kata Muslimin kepada suaraborneo.id, Selasa (20/10)
Sementara, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sekadau Agustinus Agus saat di temui awak media ini di ruang kerjanya beberapa hari lalu mengatakan, bangunan Mall Pelayanan Publik di perkirakan akan rampung sebelum 2021.
"sudah kita minta ke bagian kontraktor sebelum 2021 sudah harus rampung," jelasnya.
Agus menjelaskan, Mall Pelayanan Publik (MPP) ini di danai oleh Dana Insentif Daerah (DID) atas pencapaian Prestasi WTP dari Pemkab Sekadau atas keberhasilan Pemkab dalam pengelolaan dana daerah. MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD) dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman. (tim)