-->

SR Dimakamkan Secara Protokol Covid-19

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:
Proses pemakaman jenazah SR sacara protokol Covid-19
LANDAK, suaraborneo.id - SR (65) warga Senakin kecamatan Sengah Temila dimakamkan sesuai dengan protokoler kesehatan covid-19, di tempat pemakaman umum umat Katolik setempat pada Rabu (23/09/2020) Siang.

Dalam pemakaman tersebut hadir Kepala Puskesmas Senakin dr. Didi Mulyawan, Kepala Desa Senakin Marius, Ketua Dewan Wilayah Senakin Gereja Katholik Santo Agustinus Senakin Soekandi, S.Ag., Bhabinkamtibmas Desa Senakin Bripka Maryono., dan Staf Puskesmas Senakin sebanyak dua orang.

Kepala Puskesmas Senakin dr. Didi Mulyawan, menyebutkan bahwa pada hari Selasa tanggal 15 September 2020,  SR di bawa ke Puskesmas Senakin dengan  keluhan sesak napas, batuk berdahak, kondisi badan lemah, kemudian Puskesmas Senakin merujuk ke RSUD Landak dan SR di lakukan Rapid Test dengan hasil Igm Reaktif.

" SR dirawat inap isolasi di ruangan sarikant," kata dr. Didi Mulyawan.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel, pada saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah di laksanakan pemakaman jenazah SR dengan protokoler kesehatan covid-19.

Pihak Polsek Sengah Temila telah melaksanakan pengamanan atas pemakaman tersebut untuk menjaga dan antisipasi timbulnya gangguan ketertiban dan keamanan. 

" Saat pemakaman berjalan aman dan lancar, " ujar Kapolsek.

Kapolsek juga turut berduka cita dan mengucapkan banyak terima kasih kepada semua, yang telah membantu terlaksananya pemakaman tersebut.

"Semoga kita tetap diberikan lindungan serta kesehatan oleh Tuhan yang maha kuasa" ucap Ipda Chanel

Penulis : Simson/Anton
Editor    : Asmuni

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini