Cabut undi nomor urut paslon |
SEKADAU, suaraborneo.id KPU Kabupaten Sekadau gelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020, bertempat didepan Kantor KPU Sekadau, Kamis (24/9).
Dalam rapat pleno ini KPU Sekadau menetapkan protokol kesehatan. Selain 5 orang komisioner KPU dan Bawaslu, peserta rapat pleno dibatasi hanya dihadiri oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Pasangan Rupinus-Aloysius dan Aron-Subandrio masing-masing didampingi LO 2 orang tim kampanye 2 orang dan 2 orang Forkopimda.
Pantauan awak media ini di lapangan, di sekitar kantor KPU juga sudah standby para petugas keamanan, TNI dan Polri.
Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban sekaligus membuka rapat pleno mengatakan, kami telah melakukan berbagai proses mulai dari pendaftaran dan KPU sudah menetapkan pasanagan bakal calon menjadi calon pada tanggal 23 September kemarin.
"Pilkada yang sedang dalam kondisi bencana non alam yakni pandemi Covid-19, maka kita harus menjalani dan menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi peserta yang hadir," kata Saban.
Selanjutnya dilakukan pencabutan undian pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau. Setelah cabut undi pasangan Aron-Subandrio mendapat nomor urut 1 dan Rupinus-Aloysius mendapat nomor urut 2.
Sambutan calon Bupati Sekadau nomor urut 1 Aron mengatakan, pasangannya tampil sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Sekadau ingin mewujudkan sekadau maju dan sejahtera.
Selanjutnya pasangan calon nomor urut 2 yakni Rupinus-Aloysius mengatakan, pagi ini sudah pencabutan undi.
"Puji Tuhan kami mendapat nomor urut 2," ucap Rupinus.
"Visi kami adalah serasi. Pembangunan merata," ujar Rupinus.
"Kami ingin melanjutkan pembangunan di Kabupaten Sekadau," tambah Rupinus yang berpasangan dengan Aloysius atau pasangan RA. (red)