Rapat gabungan membahas dua Raperda Landak |
LANDAK, suaraborneo.id - Badan Pembentukan dan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Landak bersama Tim Eksekutif gelar rapat gabungan membahas tentang Raperda Kabupaten Layak Anak dan Penyelengaraan Perpustakaan khususnya di Kabupaten Landak, Kamis (10/09/2020).
Rapat dilaksanakan secara tatap muka tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, didampingi Tim Bapemperda, serta dihadiri oleh Kadis Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) Kabupaten Landak.
Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak sangat mendukung dengan adanya dua Raperda Prakarsa, yaitu Kabupaten Layak Anak dan Penyelenggaraan Perpustakaan khususnya di Kabupaten Landak.
Beberapa hal terkait pentingnya Kabupaten Layak Anak ini yaitu anak adalah anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa dan itu merupakan amanat Undang-Undang No 23 Tahun 2002 kemudian amanat Konstitusi, Undang-Undang Dasar Pasal 28 B ayat 2. Kemudian kita juga sudah meratifikasi konvensi tentang anak.
" Karena dipandang perlu, untuk menyusun Raperda sehingga dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," ucap Oktapius.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Nikolaus yang hadir mewakili Sekretaris Daerah mengatakan secara umum ada beberapa masukan pada prakarsa tersebut, yakni redaksi yang perlu disesuaikan, namun selebihnya sudah lengkap.
Adapun beberapa saran dan rincian perlu lebih rinci terutama mengenai pendanaan, dan yang penting juga adalah data dalam gugus tugas ini lebih efektif. Dan hal-hal lain masih perlu juga kita siapkan, regulasinya juga tetap mengikuti beberapa Peraturan Bupati (Perbup).
"Selain itu perlu kerjasama yang solid dalam hal ini supaya apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terwujud," ujar Nikolaus.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak, Paolip, menyampaikan pihaknya sangat bersyukur atas adanya dua Raperda ini dapat dibahas dengan baik dan disetujui dari pihak DPRD Landak.
"Kedepannya kami juga memerlukan dukungan seperti Raperda dan Perbup, serta pendanaan untuk kedepannya agar dua Raperda tersebut dapat terselenggara dengan baik," ucap Paolip.
Penulis: MC DPRD Landak /Anton
Editor : Asmuni