Tim lembaga survey ISS |
Survey dilakukan pada 20-24 Juli 2020 di Kabupaten Sekadau, dengan mengambil sampel sebanyak 440 responden, menggunakan metodologi multistage random sampling dengan margin error sebesar 4,77 persen. Ini merupakan pemetaan kali kedua setelah sebelumnya dilakukan pada Desember 2019.
Mayoritas responden (88-90%) menganggap pemerintah daerah sudah sangat serius dan puas terhadap kinerja Bupati dalam penanganan pandemi covid-19. Ini membuktikan kinerja pemerintah masih mutlak mendapatkan apresiasi positif dan kepercayaan penuh dari warga masyarakat.
Karyono menjelaskan trend kepuasan publik terhadap kinerja Rupinus dan Aloysius masih tinggi dan memiliki sentimen positif termasuk dalam penanganan pandemi covid-19 masih diapresisasi positif oleh warga.
“Apabila hari ini dilakukan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sekadau, maka tingkat elektabilitas pasangan ini masih berada pada kisaran 50,19% melampaui pasangan pesaingnya yakni Aron-Subandrio 22,14%,” katanya.
Secara umum trend dukungan baik Rupinus maupun Aron sebagai calon Bupati, Aloysius dan Subandrio sebagai calon Wakil Bupati mengalami peningkatan, seiring terkristalisasinya rekomendasi dan pasangan yang mengerucut dari partai-partai politik pengusung. Mencuat juga beberapa nama alternatif seperti Abdul Hamid, namun ternyata batal mencalonkan diri karena persyaratan administratif.
"Dari perbandingan kedua survey, yakni Desember 2019 dan Juli 2020 menunjukkan trend dukungan pasangan Rupinus-Aloysius masih sulit dikejar oleh penantangnya Aron-Subandrio, kecuali jika terjadi Tsunami politik atau kejadian luar biasa yang bisa bisa membuat pemilih secara spontan mengalihkan dukungannya," kata Karyono.
Sementara itu, Direktur Riset Indo Survey & Strategy Setia Darma mengatakan, dari temuan survei ini, ada hal yang perlu diantisipasi, yaitu potensi menurunnya tingkat partisipasi pemilih karena pengaruh wabah Covid-19 karena warga enggan untuk berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal dan berada di kerumunan massa. Untuk itu Darma mengingatkan agar pelaksanaan kampanye harus dirancang sedemikian rupa sehingga efektif dan mengindahkan kaidah-kaidah pembatasan sosial sesuai protokol penanganan Covid-19. Disamping itu, penyelenggara dalam hal ini KPU Sekadau harus mampu menjamin terselenggaranya pemungutan suara dan disain TPS harus berdasarkan protokol kesehatan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sebagaimana fenomena pemilihan kepala daerah pada umumnya, peluang penggunaan politik transaksional masih ada dan hal itu sangat dipengaruhi oleh besaran nominal yang ditawarkan.
“Potensi menggunakan politik transaksional cenderung meningkat di tengah kesulitan ekonomi akibat Pandemi Covid-19. Inilah yang perlu cegah agar tidak menciderai demokrasi”, tandasnya.
Sumber: rilis ISS
Editor: Asmuni