-->


Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau 2019 Disetujui

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Paripurna DPRD Sekadau 
SEKADAU, suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau, Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan ke-3 dengan agenda, pendapat akhir (PA) fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sekadau tahun 2019. Kegiatan bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Sekadau, Kamis (30/7).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendi didampingi Wakil Ketua Handi dan Zainal serta Bupati Sekadau, Rupinus. Rapat juga dihadiri Anggota DPRD lainnya, Pj Sekda Nurhadi, Kepala SKPD, Forkopimda serta undangan.

Dalam Paripurna ini masing-masing fraksi DPRD Sekadau menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicaranya. Walaupun ada beberapa cacatan, namun semua fraksi menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Bupati Sekadau, Rupinus dalam sambutaannya menyampaikan, patut bersyukur bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau tahun 2019 dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah diterapkan. 

Rupinus mengatakan, Raperda yang telah disetujui tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Perda. 

"Proses ini merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2019, dan kita patut bersyukur karna proses ini menunjukkan bahwa tatakelola pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sekadau telah berjalan dengan baik," ungkapnya. 

Bupati Sekadau mengucapkan terimakasih telah mengingatkan kembali akan dampak atau outcome yang harusnya dirasakan masyarakat melalui program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD. 

"Kami juga menyambut baik saran dan masukan dalam mencermati SKPD yang serapan anggarannya rendah untuk dilakukan evaluasi, pengawasan dan monitoring agar pembangunan di Kabupaten Sekadau lebih baik kedepannya," ungkap Rupinus. 

Rupinus juga mengatakan bahwa, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dirasakan masih belum sempurna. 

"Point-point  penting dalam pembahasan akan menjadi bahan evaluasi kami kedepannya dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Sekadau," pungkasnya. (red) 

Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini