-->

Sambut New Normal, Pelayanan Kepolisian Polres Sekadau Dibuka Dengan Protokol Pencegahan Covid-19

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Pelayanan dengan protokol kesehatan Covid-19 
SEKADAU, suaraborneo.id - Memasuki masa new normal life, Kepolisian Resor Sekadau telah membuka kembali pelayanan publik kepada warga masyarakat, seperti pelayanan SKCK, Kartu Identifikasi, SIM dan juga pelayanan di Samsat.

Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H mengatakan, pelayanan kepolisian di Polres Sekadau dibuka dengan mengacu penerapan aturan protokol kesehatan Covid-19.

"Pelayanan kepolisian kita buka kembali dengan penerapan protokol pencegahan covid-19 yang kita berlakukan bagi anggota maupun para pengunjung," terang Kapolres, Sabtu (6/6/2020). 

Bagi para personel yang bertugas di tempat pelayanan kepolisian Polres Sekadau, kata Kapolres, wajib mengenakan masker, memakai sarung tangan dan sering-sering mencuci tangan atau menyediakan hand sanitizer dalam pelaksanaan tugas.

Ada juga personel yang ditempatkan di setiap ruang pelayanan publik kepolisian, guna mencegah keramaian dan mengimbau pengunjung agar mematuhi protokol pencegahan covid-19 yang sudah ditetapkan.

"Penerapan protokol kesehatan seperti pembatasan tempat duduk, pengecekan suhu tubuh serta mencuci tangan sudah kita berlakukan sebelum penerapan new normal life, dan selama pandemi belum dinyatakan benar-benar usai maka aturan ini tetap kita wajibkan," jelas AKBP Marupa Sagala.

Kapolres menambahkan, pengaturan jumlah peserta yang masuk dalam satu gedung pun menjadi perhatian khusus, untuk mencegah adanya kerumunan atau penumpukan dalam satu ruangan tertutup.

Sedangkan pelaksanaan pendaftaran, foto, pengambilan sidik jari, dan identifikasi di tempat pelayanan SIM, juga dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Kepada peserta uji teori dan uji praktek dilakukan physical distancing, wajib pakai masker dan selalu mencuci tangan atau menyiapkan hand sanitizer untuk mencegah penyebaran virus covid-19," tegasnya. (*)

Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini