Yodi Setiawan |
SEKADAU, suaraborneo.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau akan memanggil manajemen PT Landak Bhakti Palma (LBP).
Ketua komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan mengatakan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan kebijakan PT LBP yang merumahkan sejumlah karyawan.
Seperti kita ketahui, beberapa waktu lalu, para karyawan PT LBP yang dirumahkan sudah menyampaikan aspirasi kepada Forkopimca Nanga Mahap.
"Kita akan panggil manajemen perusahaannya bersama dinas terkait. Kita ingin minta penjelasan sekaligus mencari solusi untuk para karyawan yang dirumahkan," pungkas Anggota DPRD Sekadau Fraksi Gerindra ini, Senin (4/5).
Yodi mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami para karyawan PT LBP. Apalagi, saat ini perekonomian masyarakat sedang sulit akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Pemerintah menerima kedatangan investor untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun jika seperti ini, apanya yang sejahtera," tegas legislator muda Gerindra ini.
Pemanggilan terhadap manajemen PT LBP, dijadwalkan pada Jumat, Mei 2020. (red)
Editor: Asmuni