-->

136 Orang PMI Bermasalah di Malaysia Dipulangkan

Editor: Redaksi
Sebarkan:
PLBN Entikong
SANGGAU, suaraborneo.id - Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) di Malaysia dan sudah menjalani hukuman yang berlaku, di pulangkan ke tanah air melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau.

PMI yang dipulangkan tersebut hampir mayoritas bermasalah karena menjadi Pekerja Migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Pemulangan PMI tersebut berasal dari  Depot Bekenu sebanyak 136 orang dan terbagi menjadi dua jenis pemulangan yakni Deportasi 123 orang dan Repatriasi 13 orang yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.

"Hari ini kami dari P4TKI Entikong bersama anggota Satgas Pemulangan PMI bermasalah menerima pemulangan PMI-B dari Malaysia yakni Depot Bekenu sebanyak 136 terdiri dari  Deportasi 123 orang dan Repatriasi 13 orang," Jelas Reinhard HP Panjaitan Koordinator P4TKI Entikong. Senin, (11/5/2020).

"Mayoritas PMI yang dipulangkan hari ini bermasalah, karena mereka menjadi Pekerja Migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural dan tidak memiliki dokumen kelengkapan seperti paspor dan vissa kerja," ujarnya.

Selanjutnya, pemulangan tersebut akan di fasilitasi oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Barat dan akan dibawa ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat yang nantinya akan memfasilitasi proses pemulangan ke kampung halaman mereka masing masing. (Bry)

Editor: Asmuni
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini