-->

Ditengah Pandemi Covid-19, 40 Pembalap Liar Diamankan Polisi

Editor: Redaksi
Sebarkan:
KALIMANTAN TENGAH, suaraborneo.id - Saat melaksanakan patroli dan menyampaikan Maklumat Kapolri, Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah, kembali menertibkan aksi balapan liar yang dilakukan oleh sekumpulan anak muda di Sabaru Kota Palangka Raya, Minggu, (26/05/2020) sekitar 05.00 WIB.

Bermula dari laporan masyarakat bahwa di Sirkuit Sabaru, ada kerumuman anak muda melakukan aksi balapan liar. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan ke tempat dimaksud.

Dibawah pimpinan Wakil Direktur Samapta (Wadir) AKBP Timbul Rein K Siregar, S.I.K., petugas menemukan puluhan anak muda sedang balapan dan sebagian sedang berkerumun. 

"Kemudian kami tertibkan dan berhasil mengamankan 40 orang beserta 23 unit sepeda motor dan satu unit mobil," ujar Wadir.

Timbul melanjutkan, kendaraan dan pengendaranya langsung dibawa ke Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Kota Palangka Raya untuk ditindaklanjuti, lalu diserahkan ke Satuan Lalu lintas Polresta Palangka Raya, 

"Kami juga memanggil orang tua masing-masing untuk membuat surat pernyatan agar tidak mengulanginya lagi," tandasnya.

Kegiatan patroli ini akan terus berlangsung selama masa tanggap darurat virus corona atau Covid-19, baik siang maupun malam. 

"Kamii akan selalu patroli memberi imbauan dan sosialisasi agar warga berada di rumah dan tidak berkerumun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (Humas/TS) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini