-->

IWO Landak Diskusi Bersama Kejari Mengenai Penanganan Kasus

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:
Acara diskusi IWO Landak bersama Kejari Landak
LANDAK, suaraborneo.id - Ikatan Wartawan Online (IWO) Landak adakan pertemuan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Landak di Ngabang, Kamis (05/03/2020).

Pertemuan tersebut untuk menjalin silaturahmi dalam kerjasama mengenai informasi semua kegiatan yang dilakukan oleh pihak Kejari Kabupaten Landak.

Melalui ketua IWO Landak L.Sahat Tinambunan, beberapa pertanyaan dan pemaparan disampaikan kepada pimpinan Kejari Landak kemudian jawaban yang disampaikan untuk didiskusikan bersama.

"Kami sebenarnya ingin tahu apa yang telah dilakukan oleh pihak kejaksaan, karena memang ada beberapa kasus yang tidak terbuka, sehingga tidak terekspos di media," ungkap Sahat.

Dalam kegiatan silaturahmi tersebut, wartawan dan pihak Kejari banyak berdiskusi mengenai penanganan kasus yang telah di selasaikan oleh Kejari Landak. 

Dalam diskusi itu juga, kasus Anggaran Dana Desa (ADD) menjadi topik yang ikut dibahas.

Kajari Landak, Baringin Pasaribu mengatakan terkait masalah ADD, pihak kejaksaan sangat serius dalam mendalami kasus oknum Kepala Desa yang memiliki niat jahat.

"Kepala desa yang punya niat jahat, dan niat jahatnya kelihatan maka bisa kita kembangkan kasusnya," ujar Kajari Landak.

Dia juga menambahkan bahwa kejaksaan merupakan alat pencerahan bagi dan benar-benar melayani masyarakat dalam bidang hukum. Sehingga tidak ada kepentingan politik yang masuk dalam penanganan kasus ADD.

"Kita tidak boleh memuaskan masyarakat, kita akomodir kira-kira seperti apa, maunya seperti apa selanjutnya kita pelajari," ujarnya.

Terkait penanganan perkara, pimpinan kejari mengatakan dapat menanyakan langsung dengan Kasi Intel Kejari Landak.

"Kasi intel nanti yang menampung pertanyaan  dari teman-teman media, kapan saja dan dimana saja dalam arti penanganan perkara," sambut Baringin.

Sedangkan untuk liputan persidangan, dia mengarahkan wartawan untuk menanyakan langsung kepada pihak Jaksa yang menangani perkara di pengadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Baringin juga menyampaikan program-program Kejari yang terdiri dari program jaksa menyapa, yaitu dengan bekejasama dengan media radio dan televisi dalam program interaktif. Selain itu juga kejaksaan akan mengusahakan investor untuk masuk ke Kabupaten Landak.

"Kita tidak menghalang-halangi investor untuk masuk ke Landak. Nanti kita akan coba diskusi dengan Pemda dengan bagian perijinan, sehingga mendapatkan solusi agar investor masuk ke Landak," katanya.

Selanjutnya, kejari juga memiliki program menelusuri aset-aset Pemda yang berada dipihak ketiga. Selanjutnya adanya pelayanan prima kepada saksi yang menjalani sidang. Mereka akan dilayani dengan minuman kopi dan teh gratis.

Terakhir pihak kejaksaan akan mengembalikan barang bukti kepada para saksi yang kehilangan secara gratis.


Penulis : Tim liputan/Anton
Editor    : Asmuni

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini