-->

Akibat Laka Lantas di Jalan Rawak, 2 Pengendara Patah Tangan

Editor: Redaksi
Sebarkan:
FOTO: ist
SEKADAU, suaraborneo.id - Minggu tanggal 01 Maret 2020 sekira jam 07.30 Wib, telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Merdeka Selatan, Desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadu Hilir, Kabupaten Sekadau antara pengendara sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam KB 6103 VC yang dikendarai saudara Sibon Damianus (22) dengan sepeda motor Honda Revo warna hitam KB 2282 VO yang dikendarai oleh saudara Didik (40). 

Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur mengatakan, akibat laka lantas tersebut, saudara Sibon Damianus (22) pengendara sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam KB 6103 VC mengalami patah tulang tangan kiri. Sedangkan, saudara Didik (40) mengalami cidera patah tulang tangan sebelah kanan dan lebam pada mata sebelah kiri.

Kejadian tersebut berawal dari Sepeda Motor Honda CB 150 R warna hitam KB 6103 VC yang di kendarai saudara Sibon Damianus melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Rawak menuju Sekadau. Pada saat melintas di TKP, tiba-tiba sepeda motor tersebut mengambil jalur jalan sebelah kanan dan datang dari arah berlawanan saudara Didik selaku pengendara Sepeda Motor Honda Revo warna hitam KB 2282 VO. 

"Karena jarak yang terlalu dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari dan kemudian kedua korban dibawa ke RSUD Sekadau," jelas AKP Laelan Sukur. 

Atas kejadian laka lantas ini kerugian materil diperkirakan Rp4.000.000. 
Untuk sementara, kedua kedua korban akan diobati melalui jalur pengobatan Alternatif/Sinsang. (hms)

Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini