-->

SPIP dan APIP Kalbar Menuju Level Tiga

Editor: Redaksi
Sebarkan:
PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan kesepakatan antara Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenpan RB dan BPKP Perwakilan Kalbar, dalam meningkatkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan kapabilitas APIP.

"Saya berharap dalam kesepatan ini jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar bisa meningkatkan SPIP dan APIP pada tahun ini semuanya bisa berada di level tiga, untuk kabupaten lainnya sudah berada di level tiga. Target-target capaian kita itu harus bekerja keras tapi saya rasa bisa," ungkap Gubernur Kalbar, Sutarmidji usai Rapat Koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan pemantauan, inventarisasi data dan permasalahan-permasalahan di bidang pelaksana tat kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di daerah, di ruang Data Anlytic Room (DAR) Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (26/02/2020).

Lanjutnya, untuk saat ini progres pelaksanaan sudah cukup bagus termasuk kapabilitasnya sudah bagus namun harus ditingkatkan guna melayani masyarakat dengan cepat dan transparan. 

"Kapabilitas APIPnya juga bagus dan layanan publiknya juga yang lalu ada enam yang disurvei pada zona merah kini tinggal satu saja dan lainnya sudah zona hijau. Saya yakin kalbar bisa berada di level tiga," harapannya.

Dalam kesepakatan tersebut, tercantum tiga kesepakatan yang telah dibuat diantaranya.
1). Meningkatkan kualitas maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP terhadap Pemda yang masih belum mencapai level 3 serta meningkatkan ke level berikutnya.

2). Membuat Action Plan/Rencana aksi untuk meningkatkan Reformasi Birokrasi di Provinsi Kalbar termasuk kabupaten/kota dalam jangka pendek dan menegah.

3). Meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan penyelenggara sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (Humas/TS).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini