-->

Pemprov Kalbar Apresiasi Pengelolaan Keuangan Desa Non Tunai di Kubu Raya

Editor: Redaksi
Sebarkan:
acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Implementasi Transaksi Non Tunai Desa dan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2020
KUBU RAYA, suaraborneo.id - Kabupaten Kubu Raya jadi daerah yang pertama kali di Kalimantan Barat yang menerapkan pengelolaan keuangan desa non tunai. Hal tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Terobosan yang dilakukan oleh Bupati Kubu Raya ini merupakan inovasi yang luar biasa dan dapat dipastikan dapat membantu para Kepala Desa dan perangkatnya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Saya memberikan apresiasi pada inovasi yang diterapkan oleh Kabupaten Kubu Raya dan dapat menjadi pelopor bagi Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Syarif Kamaruzzaman, yang mewakili Gubernur Kalimantan Barat  dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Implementasi Transaksi Non Tunai Desad dan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2020, di Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (27/2/2020).

Dikatakan bahwa anggaran desa harus dimanfaatkan sebagai upaya meningkatkan masyarakat. Kamaruzzaman juga menyampaikan percepatan mengejar klasifikasi desa mandiri akan sangat bergantung signifikan terkait tata kelola pemerintahan desa itu sendiri.

“Syarat mutlaknya yakni seluruh proses pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan di desa dijalankan dengan prinsip good governance, terutama transparan dan akuntabel dari mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai pelaporan dan monev-nya,” paparnya.

Kamaruzzaman melanjutkan, dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, pengelolaan keuangan desa meliputi seluruh kegiatan. Para pengelola keuangan desa harus menyusun perencanaan terlebih dahulu yang dilanjut dengan pelaksanaan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.

“Keuangan desa harus dikelola dengan mempedomani asas-asas tranparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” tegasnya.

Sebab itu, lanjut pria yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalbar ini, terobosan Bupati Kubu Raya adalah hal yang sangat luar biasa. Perbaikan tata kelola keuangan desa akan mengurangi penyalahgunaan dan mempercepat pergerakan ekonomi di desa-desa yang berujung pada penguatan daya beli masyarakat dan pengurangan kesenjangan wilayah, serta pertumbuhan ekonomi berkualitas.

“Dipastikan inovasi ini dapat membantu para Kepala Desa dan perangkatnya untuk terhindari dari hal-hal tak diinginkan. Salah satu upaya peningkatan akuntabilitas keuangan desa adalah dengan pola transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa,” pungkasnya. (TS).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini