-->

Pasangan AYO Serahkan Syarat Dukungan Ke KPU Sekadau

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Penyerahan dokumen persyaratan perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau 2020 
SEKADAU, suaraborneo.id - Pasangan calon perseorangan, Abdul Hamid- Dr.Yovinus S.Pd.M.Si serahkan berkas dukungan sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau, Rabu (19/2).

"Pasangan perseorangan Abdul Hamid - Yovinus ini menyerahkan 16.302 dukungan dan sebaran 6 kecamatan". 

"Hari ini, pasangan perseorangan akan menyerahkan syarat dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau 2020. Pasangan ini merupakan pasangan pertama yang menyerahkan syarat dukungannya. Kami akan menghitung jumlah sebarannya apakah jumlahnya sesuai sebagai syarat untuk mendaftar tanggal 16 - 18 Juni mendatang," kata ketua KPU Sekadau, Drianus Saban. 

Bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Yovinus mengatakan, tujuan kedatangan pasangannya ke KPU Sekadau adalah untuk menyerahkan syarat dukungan yang harus penuhi sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. 

"Kami masih perlu arahan, karna proses ini cukup panjang. Kami juga mengucapkan terimakasih atas sambutan dan penerimaan dari KPU Sekadau," ucap Yovi. 

Penjelasan dari divisi tehknis penyelenggaraan, Heriadi mengatakan, 
hari ini merupakan hari tanggal 19 Pebruari pertama membuka syarat dukungan perseorangan sampai tanggal 23 Pebruari mendatang. 

"Pada hari terakhir, pendaftaran dibuka jam 08.00 Wib - 00.00 Wib. Sedangkan, verifikasi dilakukan tanggal 27 Pebruari - 26 Maret 2020," kata Heriadi. 

Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Kapolres Sekadau, Anggota Komisioner KPU Sekadau, Bawaslu Sekadau, PPK dan Timses Paslon. 

Penulis: Tim liputan 
Editor: Asmuni 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini