-->

Fraksi Gerindra Pertanyakan Proses Pergantian Sekwan

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Ketua fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan 
SEKADAU, suaraborneo.id - Pergantian jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sekadau, menimbulkan reaksi beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau.

Ketua fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga ketua Komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan melalui pesan WhatsApp singkatnya kepada suaraborneo.id Selasa (7/1) mengatakan, pihaknya kecewa atas kebijakan bupati yang menggantikan Sekwan tanpa mendengarkan masukan dari angota dewan.

"Mestinya ditanya dulu sama pimpinan dewan. Paling tidak, ada konfirmasi ke pimpinan dan  angota dewan lainnya," kata Yodi. 

Menurut ketua Komisi II DPRD Sekadau, proses pergantian pejabat, memang menjadi kewenangan penuh kepala daerah. Akan tetapi, khusus jabatan Sekwan berbeda dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Karna pengangkatan dan pemberhentian Sekwan harus melalui persetujuan pimpinan dewan hasil konsultasi dari pimpinan-pimpinan fraksi. Hal itu jelas diatur pada PP no 18 pasal 31 tahun 2016 tentang perangkat daerah," jelas Yodi Setiawan. (red) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini