-->

Sutarmidji Minta BPN Selesaikan Sertifikat Lahan di Kawasan Transmigrasi

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Gubernur Kalbar, H Sutarmidji (FOTO: humas) 
PONTIANAK, suaraborneo.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H Sutarmidji meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalbar untuk dapat menyelesaikan sertifikat tanah yang ada di Kawasan Transmigrasi yang ada di Provinsi Kalbar.

"Yang harus ditangani sekarang di kawasan transmigrasi adalah menyelesaikan sertifikat lahan di Kawasan ini. Masih ada sekitar 11 ribuan yang belum bersertifikat," kata H Sutarmidji, Rabu (11/12), saat memberikan Sambutan pada Acara Semiloka dengan Tema Pengembangan Kawasan Transmigrasi Menuju Kemandirian Desa” dan Puncak Hari Bhakti Transmigrasi ke 69 di Orchard Gajahmada.

Dikatakannya, ketika negara menempatkan para Transmigrasi pada suatu kawasan, maka secara hukum, kawasan tersebut diperuntukkan untuk para transmigrasi. 

"Ketika negara atau menempatkan orang disatu relokasi pemukiman harus juga dilengkapi dengan hak-hak mereka," ingatnya.

Kemudian, mantan Wali Kota Pontianak juga meminta harusnya kawasan transmigrasi itu harus jadi lumbung pangan dan penempatan Trasmigrasi itu tepat dan benar. 

"Ini harus diselesaikan semuanya, terutama pengakuan hak-hak untuk mereka. 

Dijelaskannya, dukungan Fasilitasi dari pemerintah di satu kawasan transmigrasi itu harus terus diupayakan dalam memberikan rasa betah dan nyaman bagi para Transmigrasi itu sendiri agar mereka yang jadi warga Transmigrasi tidak menjual Lahannya lalu berpindah karena meras tidak nyaman. 

"Jangan karena ketidaknyamanan membuat para Transmigrasi berpindah Tempat," ingatnya.

Sumber: hms Pemprov
Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini